Menuju konten utama

Eks Karyawan Jiwasraya Ancam Demo bila Uang Pensiun Tak Dibayar

Setidaknya 325 pensiunan akan berdemo di Istana Negara & Kementerian BUMN jika uang sisa pensiun Rp239,7 miliar tidak dibayar Direksi Jiwasraya.

Eks Karyawan Jiwasraya Ancam Demo bila Uang Pensiun Tak Dibayar
ilustrasi jiwasraya

tirto.id - Para pensiunan PT Jiwasraya (Persero) mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan dan Kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait masalah dana pensiun perusahaan pelat merah yang sampai saat ini belum dibayarkan.

Ketua Perkumpulan Pensiunan Pusat, De Yong Adrian, mengatakan, mereka menuntut agar pemerintah dan Kementerian BUMN membayar sisa dana pensiun sebesar Rp239,7 miliar dari total Rp371,8 miliar.

“Apabila tuntutan kami tidak dapat dipenuhi, maka kami siap melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Presiden dan Kantor Kementerian BUMN,” ujar Adrian saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (03/02/2025).

Dia pun menyebut, aksi unjuk rasa tersebut direncanakan akan berjalan pada 4 Februari 2025. Aksi ikut akan diikuti sebanyak 325 demonstran. Adapun unjuk rasa tersebut dilakukan ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Kemudian, Adrian menekankan, aksi ini harus diperhatikan lantaran terdapat ribuan anggota keluarga dari pensiunan ini menggantungkan hidupnya dari dana tersebut.

“Kalau tidak dipenuhi maka nasib para pensiunan beserta dengan anggota keluarganya yang sekarang ini berjumlah ada 7 ribu kurang lebih, para pensiunan dan anggota keluarganya yang sangat menggantungkan kesinambungan untuk dia menyambung hidup itu dari manfaat pensiun bulanan yang diterimanya,” ucapnya.

Kemudian, dia juga mengungkap bahwa para pensiunan tidak menyetujui pembubaran Jiwasraya sebelum perusahaan tersebut memenuhi hak para pensiunan itu, yakni pembayaran dana pensiun. Oleh karena itu, dia meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direksi Jiwasraya, hingga pihak Kementerian BUMN, untuk menunda rencana pembubaran Jiwasraya tersebut.

“Kami melalui Komisi VI sangat mengharapkan bantuan karena ini sesuai diatur dalam P2SK maupun OJK, dana pensiun sebelum dibubarkan harus memenuhi solvabilitasnya,” ungkapnya.

Baca juga artikel terkait KASUS JIWASRAYA atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Bisnis
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher