Menuju konten utama

DPRD DKI Gelar Rapat Cari Pengganti Pj Gubernur DKI Heru Budi

Heru Budi sudah dua kali menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta sehingga harus dicari penggantinya.

DPRD DKI Gelar Rapat Cari Pengganti Pj Gubernur DKI Heru Budi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. Foto/Dok. Pemprov DKI Jakarta

tirto.id - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat bergendakan pemberian usulan nama untuk penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta. Mengingat, masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai pj gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Anggota DPRD DKI, Khoirudin, mengatakan, untuk rapat pemberian usulan nama itu, perwakilan fraksi DPRD DKI semula akan menggelar rapat terkait teknis berakhirnya masa Heru Budi. Rapat pemberian usulan nama pj gubernur DKI akan dilakukan setelahnya.

"Sudah dilayangkan buat fraksi-fraksi untuk rapat pimpinan yang membahas teknis berakhirnya masa Pj Heru Budi Hartono. Kemudian, ada [rapat beragendakan] usulan nama-nama nanti dari masing-masing pimpinan fraksi," kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024).

Politikus PKS ini mengatakan Heru Budi memang tak diperkenankan untuk lanjut menjadi pj gubernur DKI. Sebab, jabatan pj gubernur DKI yang diemban Heru Budi sudah diperpanjang sebanyak dua kali.

Oleh karena itu, berdasarkan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sosok pj gubernur DKI harus digantikan oleh orang lain.

"[Jabatan pj gubernur maksimal] dua kali masa perpanjangan, aturannya begitu. Dua kali perpanjangan, jadi tidak untuk yang ketiga. [Heru Budi] memang sudah enggak bisa diperpanjang lagi, harus ada orang lain," tutur Khoirudin.

Wakil Ketua DPRD DKI periode 2019-2024 ini menambahkan, syarat utama sosok yang akan menjadi calon Pj gubernur DKI adalah pejabat eselon 1. Khoirudin mengaku tak banyak eselon 1 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Karena itu, Fraksi PKS DPRD DKI tengah mendata nama-nama yang berpotensi diusulkan menjadi pj gubernur DKI dari lingkungan Pemprov DKI maupun lingkungan pemerintah pusat.

Menurut Khoirudin, Fraksi PKS DPRD DKI mencari sosok eselon 1 yang visioner dan memiliki jenjang karier apik. Ia mengingatkan, sosok pj gubernur DKI tak bisa dipandang sebelah mata meskipun hanya menjabat hingga pelantikan gubernur DKI pada Februari 2025.

Kata Khoirudin, meski hanya menjabat mulai Oktober 2024-Februari 2025, pj gubernur DKI nantinya akan memimpin jutaan warga Jakarta.

"Kita baru menginventarisir nama-nama siapa saja di Jakarta dan di luar Jakarta, orang-orang yang berprestasi, punya track record dan visioner ya," ucapnya.

"Jangan menanggap walaupun beberapa bulan [sebagai pj gubernur DKI], cuma sebagai transisi, tidak. Ini kan yang dipimpin warga jakarta, 10,8 juta [warga] menunggu perhatian Pemerintah DKI," lanjut dia.

Sementara itu, Heru Budi mengaku akan mengikuti peraturan yang ada soal pergantian pj gubernur DKI. Eks Wali Kota Jakarta Utara ini mengaku hanya menjalankan tugas yang diberikan kepadanya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

"Diganti atau tidak, terserah Mendagri. Toh saya menjalankan tugas sebagaimana yang diserahkan kepada saya. 17 Oktober [2024] adalah tahun saya menjabat dua tahun pj gubernur. Terserah yang memberikan tugas pada saya," ucapnya.

Sebagai informasi, DPRD DKI akan menggelar rapat pembahasan dan penetapan usulan nama calon pj gubernur DKI sebagai pengganti Heru Budi pada 11 September 2024.

Mengacu pada pembahasan dan penetapan usulan pj gubernur DKI pada 2022 atau usai Anies Baswedan lengser dari jabatan gubernur DKI, sembilan fraksi mengusulkan tiga nama calon pj gubernur DKI. Tiga nama terbanyak yang diusulkan oleh sembilan fraksi itu lantas diusulkan ke Kemendagri.

Kementerian itu yang kemudian akan menetapkan sosok pj gubernur DKI. Kemendagri bisa jadi menetapkan sosok pj gubernur DKI yang bukan berasal dari usulan DPRD DKI.

Baca juga artikel terkait DPRD DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto