tirto.id - Penyandang disabilitas merupakan kelompok yang rentan tereksklusi dan dilupakan dalam penanganan kebencanaan. Karena itu penting meningkatkan literasi serta kesiapsiagaan bencana yang melibatkan penyandang disabilitas.
Hal tersebut menjadi salah satu komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global yang inklusif. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta melaporkan, upaya dan intervensi mengurangi risiko bencana terhadap penyandang disabilitas sudah dilakukan sejak 2016.
“BPBD DKI Jakarta telah melakukan beberapa kegiatan, antara lain peningkatan kapasitas penanggulangan bencana pada fasilitas publik,” kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji, dalam keterangannya kepada reporter Tirto, Rabu (28/8/2024).
BPBD DKI menargetkan kegiatan tersebut di beberapa lokasi panti sosial penyandang disabilitas. Di samping itu, tambah Isnawa, pihaknya memiliki program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang pelaksanaannya dilakukan di beberapa sekolah penyandang disabilitas.
“Mengenai program khusus bagi penyandang disabilitas, BPBD DKI Jakarta pun melaksanakan peningkatan kapasitas pada yayasan disabilitas di Jakarta,” ucapnya.
Isnawa mengemukakan, upaya-upaya ini menjadi komitmen BPBD Provinsi DKI Jakarta dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada program dan kegiatan yang ada di BPBD. Upaya-upaya yang dilakukan selaras dengan komitmen Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengutamakan layanan untuk kelompok penyandang disabilitas.
Di sektor pendidikan, misalnya, Pj. Gubernur, Heru, berencana menambah tenaga pengajar atau guru andal bagi penyandang disabilitas. Hal ini disampaikannya saat menemui 2.007 kepala sekolah se-Jakarta pada Minggu (21/7/2024) lalu.
Pada awal 2024, Pemprov DKI Jakarta pun meluncurkan lima bus sekolah untuk memfasilitasi siswa disabilitas. Armada bus khusus rencananya bakal terus ditambah bertahap, seiring fasilitas yang akan ditingkatkan pula berdasarkan hasil evaluasi.
Adapun untuk pelayanan kesiapsiagaan bencana bagi penyandang disabilitas, lanjut Isnawa, program yang sudah ada tetap rutin dilakukan. BPBD Provinsi DKI Jakarta juga tengah menyusun modul khusus untuk tanggap darurat gempa bumi bagi penyandang disabilitas.
“BPBD tetap menjalankan program-program rutin terkait perlindungan bagi penyandang disabilitas, dan saat ini BPBD juga sedang menyusun modul terkait kesiapsiagaan gempa bumi,” ujar Isnawa.
Peneliti bidang sosial dari The Indonesian Institute (TII), Dewi Rahmawati Nur Aulia, memandang penting Pemerintah Daerah memandatkan unit BPBD menyusun langkah strategis bagi penyandang disabilitas. Hal itu dapat dilakukan melalui mitigasi penyelamatan tepat guna dalam penanggulangan bencana.
Dalam peristiwa kebencanaan, kelompok disabilitas memiliki kerentanan ganda. Dengan demikian, penting bagi Pemprov DKI memetakan kebutuhan penyelamatan bagi kelompok rentan.
“Termasuk pencegahan dalam meminimalkan jatuhnya korban,” tutur Dewi kepada reporter Tirto, Rabu (28/8/2024).
Ia menilai, salah satu dampak yang terjadi akibat kelompok disabilitas diabaikan dalam penanggulangan bencana, yakni potensi besar mereka jadi kelompok yang paling terdampak dalam bencana. Sebab itu, penting bagi para pemangku kebijakan menciptakan langkah strategis upaya penyelamatan kelompok penyandang disabilitas. “Dilakukan melalui sosialisasi dan simulasi kebencanaan,” imbuh Dewi.
Sepanjang 2023, BPBD Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.258 kejadian bencana. Peristiwa bencana didominasi kebakaran gedung atau permukiman dengan total 864 kejadian. Selain itu, ada bencana banjir dengan 65 kejadian, 234 kejadian pohon tumbang, 22 kejadian longsor, 4 kejadian angin kencang, dan 69 kejadian bencana/peristiwa lainnya.
Bencana kebakaran dan banjir berdampak terhadap 9.361 warga. Adapun kebakaran dan banjir menyebabkan 362 orang luka-luka dan 97 orang meninggal dunia.
Dewi mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta dapat meminimalkan jumlah korban dari kelompok penyandang disabilitas dengan proses mitigasi tepat guna yang melibatkan organisasi pendamping disabilitas. BPBD dan perhimpunan penyandang disabilitas harus duduk bersama memetakan setiap jenis ragam disabilitas dalam pencegahan bencana.
“Termasuk penanganan yang diberikan dalam meminimalkan dampak bencana, terutama kepada kelompok penyandang disabilitas,” papar Dewi.
Selain itu, bisa dilakukan upaya jaminan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas yang terdampak bencana. Ia menilai, langkah ini memang seharusnya diberikan kepada siapa pun yang mengalami situasi sosial tidak menguntungkan, seperti kebencanaan. Namun, penyandang disabilitas bisa dikhususkan dengan jaminan program atau regulasi, agar masuk ke dalam upaya kesiapsiagaan bencana.
“Bantuan sosial diberikan kepada kelompok penyandang disabilitas yang terdampak bencana menjadi bagian hak yang harus diberikan, sebagai bagian dari perwujudan kebijakan yang inklusif,” urai Dewi.
Bencana yang kerap mengintai Jakarta adalah kebakaran, gempa, dan banjir. Kota Jakarta dilanda 5.170 kali bencana sepanjang periode 2019-2023. Dalam acara Crisis Management Conference (CMC) 2024 yang diikuti 14 negara di Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024), Pj. Gubernur Heru menyatakan, perubahan iklim menyebabkan peningkatan intensitas bencana di Jakarta. Ia menegaskan, hal tersebut harus disadari semua pihak.
Rencana pembangunan Pemprov DKI Jakarta 2023/2026 juga memprioritaskan perwujudan kota berketahanan dan berkelanjutan. Pj. Gubernur Heru menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya memperkuat ketahanan dan pengurangan risiko bencana dalam rencana pembangunan.
“Untuk mendukung rencana tersebut, Jakarta telah menerapkan rencana pembangunan rendah karbon dan rencana pembangunan rendah penanggulangan bencana,” beber Heru.
Sementara itu, Isnawa Adji mengungkapkan, dalam rangka Pengurangan Risiko Bencana (PRB), BPBD Provinsi DKI Jakarta rutin menyampaikan materi tentang ancaman bencana prioritas di DKI Jakarta, yaitu banjir, kebakaran, dan gempa bumi.
Pihaknya memberikan materi tentang teknik penyelamatan diri, khususnya bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini juga dilakukan dengan simulasi evakuasi saat terjadi bencana.
BPBD Provinsi DKI Jakarta menginisiasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Rencana Kontijensi Penanganan Banjir di Provinsi DKI Jakarta. Dalam regulasi tersebut terdapat kebutuhan saat darurat banjir dan strategi perlindungan bagi kelompok rentan.
“BPBD juga berkolaborasi dengan lembaga penggiat kebencanaan untuk melakukan program PRB (Pengurangan Risiko Bencana) bagi penyandang disabilitas, terutama di daerah-daerah yang rawan bencana,” pungkas Isnawa.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Intan Umbari Prihatin