Menuju konten utama

Beda Antara JakLingko dan Mikrotrans dalam Transportasi Jakarta

Pemprov DKI Jakarta berupaya meluruskan perbedaan JakLingko dan Mikrotrans demi pelayanan transportasi lebih baik di ibu kota.

Beda Antara JakLingko dan Mikrotrans dalam Transportasi Jakarta
Kendaraan Mikrotrans melaju saat mengantarkan penumpang dari Terminal Grogol, Jakarta, Rabu (5/6/2024). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan uji coba angkutan Mikrotrans beroperasi 24 jam selama tiga bulan di empat rute untuk melayani kebutuhan masyarakat yang beraktivitas malam hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

tirto.id - Putri (26) saban hari menaiki moda transportasi umum Mikrotrans untuk menuju tempat kerjanya di daerah Menteng Dalam, Jakarta Selatan. Putri biasanya naik dari Stasiun Tebet untuk mencari Mikrotrans JAK 48A yang melayani rute Tebet-Karet-Megapolitan.

Kendati demikian, perempuan yang bekerja sebagai admin itu baru tahu bahwa moda transportasi yang ia tumpangi sehari-hari bernama Mikrotrans. Akibat logo yang tertera di pintu mobil, kata dia, moda transportasi itu justru dikira bernama JakLingko.

“Di pintunya kan ada tulisan yang JakLingko, teman-teman sebutnya juga JakLingko. Emang Mikrotrans ya? Kirain itu beda lagi,” ujar Putri kepada reporter Tirto, Kamis (5/9/2024).

Adi (31) pun sudah mengira banyak warga masyarakat yang salah kaprah soal Mikrotrans. Warga Cijantung, Jakarta Timur, ini terkadang menggunakan Mikrotrans untuk moda harian menuju tempat kerjanya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“JakLingko kan aplikasinya, kalau angkotnya ya Mikrotrans, kan? Saya biasanya naik yang JAK 14 dari Tanah Abang,” tutur Adi kepada reporter Tirto, Kamis (5/9/2024).

Ia menyarankan, penamaan Mikrotrans dan JakLingko perlu lebih disosialisasikan. “Gampangnya kan tinggal bilang, kalau dari dulu namanya ya Mikrotrans. Orang pada rame kan katanya JakLingko dihapus diganti Mikrotrans,” papar Adi.

Tanggapan Putri dan Adi sudah diketahui oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Mereka menyadari, ada kesalahan persepsi di publik antara layanan Mikrotrans dan sistem JakLingko. Upaya meluruskan pemahaman warga pun terus digalakkan, agar penggunaan layanan Mikrotrans semakin nyaman dan tepercaya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan, salah persepsi masyarakat tentang Mikrotrans dan JakLingko sering kali disebabkan sejumlah faktor, termasuk sosialisasi. Selain itu, muncul tantangan berupa misinformasi serta perubahan kebijakan kepemimpinan yang turut mempengaruhi persepsi masyarakat.

“Tidak semua masyarakat memahami detail dari program Mikrotrans dan JakLingko. Informasi yang tidak tersampaikan dengan jelas dapat menimbulkan kebingungan dan persepsi yang salah,” urai Syafrin dalam keterangan tertulis untuk Tirto, Kamis (5/9/2024).

Syafrin menegaskan, Dishub Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan sosialisasi tentang perbedaan Mikrotrans dan JakLingko. Tetapi, upaya sosialisasi yang dilakukan memang belum sepenuhnya merata. Informasi untuk masyarakat luas pun masih terbatas di kanal-kanal tertentu.

Selain itu, desain Mikrotrans yang identik dengan tulisan JakLingko dapat membuat warga mengira, nama moda transportasi tersebut adalah JakLingko. Istilah "JAK" dalam penamaan rute-rute Mikrotrans juga masih digunakan di berbagai bus stop tempat naik turun penumpang Mikrotrans.

“Pencantuman logo JakLingko di armada Mikrotrans juga membuat masyarakat berasumsi jika nama moda tersebut adalah JakLingko,” terang Syafrin.

Pelanggan Jaklingko

Pelanggan Jaklingko. foto/Pemprov DKI.

Direktur PT JakLingko Indonesia, Ivan R. Tigana, mengemukakan perbedaan antara Mikrotrans dan JakLingko. Ia menerangkan, JakLingko merupakan sistem terpadu yang mendukung kebijakan peningkatan penggunaan angkutan umum massal dan pembatasan kendaraan bermotor perseorangan. Sistem terpadu JakLingko diatur berdasarkan Pergub Nomor 68 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Transportasi Terpadu dan Terintegrasi.

JakLingko mengintegrasikan infrastruktur, layanan atau rute, data dan informasi, serta tarif dan sistem pembayaran untuk menciptakan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam bermobilitas.

Jadi, JakLingko merupakan nama sistem terpadu, bukan nama moda transportasi. Sistem ini menghubungkan berbagai moda angkutan umum yang tersedia di Jakarta, seperti Transjakarta, MRT, LRT, dan Mikrotrans.

Sementara itu, Mikrotrans adalah nama moda transportasi layanan angkutan Transjakarta yang menggunakan jenis bus kecil. Mikrotrans menjadi layanan feeder pengumpan untuk angkutan massal lainnya. Mikrotrans dan moda transportasi lainnya itu terintegrasi dan menjadi bagian dari program bernama JakLingko.

“Jadi, Mikrotrans adalah layanan transportasi itu sendiri, sedangkan JakLingko adalah sistem integrasi yang mencakup Mikrotrans dan moda transportasi lainnya,” tutur Ivan.

Ivan menambahkan, Mikrotrans merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menggantikan angkutan kota (angkot) yang sebelumnya beroperasi secara tidak teratur dengan angkutan umum yang lebih teratur dan terintegrasi. Mikrotrans juga berfungsi sebagai angkutan pengumpan (feeder) yang menghubungkan area-area yang tidak dilalui oleh transportasi massal besar, seperti Transjakarta, MRT, atau LRT.

“Dengan demikian, Mikrotrans adalah bagian dari JakLingko, yang berfungsi sebagai sistem pengumpan dalam jaringan transportasi Jakarta yang lebih besar dan terintegrasi,” kata Ivan.

Efek Salah Kaprah

Salah kaprah terkait pemahaman antara Mikrotrans dan JakLingko tentu bisa berimbas terhadap kepercayaan masyarakat. “Padahal, dalam kenyataannya, program yang datang bisa jadi merupakan keberlanjutan atau penyempurnaan dari kebijakan lama,” kata Ivan.

Ia menyayangkan banyak informasi yang tersebar di media sosial justru memperburuk kesalahpahaman antara Mikrotrans dan JakLingko. Masyarakat yang kurang terinformasi atau menerima informasi dari sumber tidak kredibel, masih rentan menjadi korban.

Syafrin menjelaskan, program JakLingko dihadirkan sebagai sistem integrasi transportasi publik di Jakarta yang bertujuan untuk menghubungkan berbagai moda transportasi. Dengan sistem JakLingko, penumpang dapat berpindah antar-moda transportasi dengan mudah hanya dengan menggunakan satu kartu atau aplikasi.

Penumpang cukup membayar satu tarif yang berlaku untuk seluruh perjalanan, meski berpindah moda transportasi. Syafrin menilai, sistem integrasi ini sangat memudahkan penumpang dan membuat biaya perjalanan lebih terjangkau.

Syafrin menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan terus mengembangkan dan memperluas jangkauan layanan Mikrotrans di berbagai wilayah Jakarta. Selain itu, layanan operasional Mikrotrans juga akan terus ditingkatkan, termasuk dengan melakukan Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum (SPAU) kepada berbagai Pramudi Mikrotrans.

Pada 2024, kata Syafrin, jumlah armada Mikrotrans akan bertambah sebanyak 200 unit. Saat ini, sekitar 94 rute Mikrotrans aktif di wilayah Jakarta.

“Pengembangan ke depan mencakup penambahan rute baru dan perpanjangan waktu operasional untuk beberapa rute, termasuk layanan Mikrotrans yang beroperasi 24 jam untuk memenuhi kebutuhan perjalanan malam hari,” terang Syafrin.

Bisa Diperbaiki

Ketua Forum Antarkota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Aditya Dwi Laksana, menilai, salah persepsi di masyarakat terjadi karena logo JakLingko lebih dominan tercantum di badan moda mikro Transjakarta. Saat ini, lanjutnya, di badan angkutan Mikrotrans, penulisan JakLingko lebih dominan ketimbang penulisan Mikrotrans.

“Bahkan, penanda di tempat perhentian Mikrotrans pun masih menggunakan kode JAK sekian sekian, sebagai nomor rute yang merupakan kependekan dari JakLingko,” ucap Aditya yang dihubungi reporter Tirto, Kamis (5/9/2024).

Ia menyarankan, stiker JakLingko di badan Mikrotrans bisa dihapus atau diperkecil dari badan kendaraan. Selain itu, stiker Mikrotrans dapat diperbesar, termasuk di pemberhentian. Adapun penulisan rute yang semula ditulis JAK bisa diganti menjadi MIK.

“Hal ini diikuti perangkat pemerintah dan operator yang menggunakan diksi Mikrotrans Tj dan bukan JakLingko,” pungkas Aditya.

Pembayaran Memakai Kartu Jak Lingko

Seorang pengemudi melakukan tap pembayaran pelanggan yang memakai kartu Jak Lingko. (FOTO/Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Baca juga artikel terkait JAKLINGKO atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher