Menuju konten utama

Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Operator Jaklingko yang Dispesialkan

Dishub DKI Jakarta sebut PT Transjakarta akan menyelaraskan kuota penyerapan angkutan ke program Jaklingko.

Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Operator Jaklingko yang Dispesialkan
Sopir angkutan kota Mikrotrans menaiki angkutan umum saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (30/7/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.

tirto.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, berujar bahwa tidak ada perusahaan operator Jaklingko yang dispesialkan atau menjadi anak emas. Syafrin menyatakan hal itu usai demonstrasi sopir Jaklingko di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

Menurut Syafrin, ada perusahaan operator yang 90 persen armadanya tergabung program Jaklingko. Namun, ada pula perusahaan operator armadanya hanya tergabung 30 persen atau kurang dari itu. Kata Syafrin, PT Transjakarta sebagai BUMD Jakarta akan menyesuaikan jumlah perusahaan operator yang kebanyakan armadanya belum tergabung program Jaklingko.

"Tentu tidak [ada yang dispesialkan]. Jika kita melihat proporsionalnya, ada bahkan yang 90 sekian persen realisasinya, ada 75 persen, ada 65 persen," sebut Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/7/2024).

"Tetapi, memang masih ada beberapa yang angkanya di bawah 30 persen. Ini yang tentu akan diselaraskan oleh teman-teman dari Transjakarta," lanjutnya.

Syafrin juga menyatakan bahwa memang ada peraturan yang membatasi usia angkot yang bisa tergabung dalam program Jaklingko, yakni maksimal 10 tahun. Namun, karena Pandemi COVID-19, peraturan itu diberhentikan sementara. Kemudian, Dishub DKI perlahan kembali menerapkan batas usia angkot Jaklingko setelah pandemi mereda.

Kemudian, nominal gaji yang diterima sopir Jaklingko ditentukan oleh operator masing-masing. Menurut Syafrin, operator akan membuat kerja sama dengan setiap sopir Jaklingko mereka terkait berapa kilometer yang harus ditempuh setiap mengangkut penumpang.

"Terkait dengan perhitungan rupiah per kilometer itu harus berdasarkan kesepakatan bersama. Tentu di dalamnya ada perhitungan yang cermat, termasuk kesepakatan terhadap parameter-parameter atau variabel-variabel yang menjadi pembentuk dari rupiah per kilometer yang nantinya akan ditetapkan," urainya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan pengemudi Jaklingko menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI, Selasa. Mereka menuntut pencabutan sejumlah kebijakan yang dianggap kurang adil.

Koordinator aksi lapangan, Fahrul Fatah, mengatakan bahwa para supir Jak Lingko menggelar aksi sebagai bentuk protes atas diskriminasi nyata yang dilakukan oleh Direksi Transjakarta kepada beberapa operator mitra program Jaklingko.

"Direksi Transjakarta menganakemaskan satu operator tertentu. Entah motifnya apa, namun banyak kesalahan yang selalu ditolerir, kuota penyerapan paling banyak yang diberikan terus menerus dan kemudahan lainnya," kata Fahrul di Jakarta, Selasa, sebagaimana dikutip Antara.

Ketika di depan Balai Kota Jakarta, demonstran menuntut beberapa hal, salah satunya keadilan dan transparansi pembagian kuota penyerapan angkutan reguler ke program Jaklingko.

Demo para supir Jaklingko tidak lepas dari sikap PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang ingin menghentikan operasional Mikrotrans yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka menegakkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Hal itu berdasarkan temuan mereka dalam inspeksi di 94 rute Mikrotrans, bahwa 65 rute beroperasi dengan normal sedangkan 29 rute lainnya tidak beroperasi atas inisiatif operator Mikrotrans.

Baca juga artikel terkait JAKLINGKO atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi