Menuju konten utama

JakLingko: Tarif Integrasi TransJakarta Berlaku di 28 Koridor

Untuk tahap awal, pemberlakuan tarif integrasi Rp10.000 hanya berlaku di 28 koridor Transjakarta, sementara untuk MRT dan LRT berlaku di seluruh stasiun.

JakLingko: Tarif Integrasi TransJakarta Berlaku di 28 Koridor
Bus Transjakarta melintasi jalan layang Transjakarta koridor 13 Kapten Tendean-Ciledug di Jakarta, Rabu (23/2/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

tirto.id - Anak usaha BUMD DKI Jakarta, PT JakLingko Indonesia menjelaskan tarif integrasi layanan angkutan umum massal untuk TransJakarta mulai berlaku di 28 koridor pada tahap awal.

"Jumlahnya akan terus bertambah sesuai pengembangan," kata Sekretaris Perusahaan PT JakLingko Indonesia Kevin Haikal di Jakarta, Kamis (11/8/2022), seperti dilansir Antara.

Pihaknya menyosialisasikan tarif integrasi salah satunya melalui media sosial @jaklingkoindonesia yakni tarif integrasi berlaku di seluruh stasiun MRT Jakarta dan seluruh stasiun LRT Jakarta.

Sedangkan untuk TransJakarta dilakukan secara bertahap karena jumlah halte yang lebih banyak dibandingkan MRT dan LRT Jakarta.

Masyarakat Jakarta dapat menikmati tarif integrasi mulai Kamis ini dengan menggunakan aplikasi JakLingko.

Tarif integrasi ini berlaku apabila menggunakan lebih dari satu jenis angkutan umum massal, kombinasi antara MRT Jakarta-LRT Jakarta, atau LRT Jakarta-TransJakarta, maupun kombinasi antar ketiganya.

Adapun ongkos maksimal untuk satu kali perjalanan tarif integrasi itu sebesar Rp10.000.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan angkutan umum massal yakni TransJakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.

Anies menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal sebagai dasar hukum penetapan tarif integrasi.

Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp2.500 dengan tarif mencapai Rp250 per kilometer dengan maksimal waktu hingga 180 menit.

Berikut 28 koridor TransJakarta untuk tahap awal yang mulai menerapkan tarif integrasi:

Koridor 1 Blok M-Kota

Koridor 2 Pulo Gadung 1-Harmoni

Koridor 3 Kalideres-Pasar Baru

Koridor 4 Pulo Gadung 2-Tosari

Koridor 5 Kampung Melayu-Ancol

Koridor 6 Ragunan-Dukuh Atas 2

Koridor 7 Kampung Rambutan-Kampung Melayu

Koridor 8 Lebak Bulus-Harmoni

Koridor 9 Pinang Ranti-Pluit

Koridor 10 Tanjung Priok-PGC 2

Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu

Koridor 12 Tanjung Priok-Pluit

Koridor 13 Ciledug-Tendean

Koridor 10D Kampung Rambutan-Tanjung Priok

Koridor 13C Puri Beta-Dukuh Atas

Koridor 13E Puri Beta-Kuningan

Koridor 2A Pulo Gadung 1-Rawa Buaya

Koridor 3F Kalideres-Gelora Bung Karno

Koridor 4C TU Gas-Bundaran Senayan

Koridor 4D Pulo Gadung 2-Kuningan

Koridor 5C PGC 1-Harmoni

Koridor 5D PGC 1-Ancol

Koridor 6A Ragunan-Monas via Kuningan

Koridor 6B Ragunan-Monas via Semanggi

Koridor 7F Kampung Rambutan-Harmoni via Cempaka Putih

Koridor 8A Grogol 2-Harmoni

Koridor 9A PGC 2-Grogol 2

Koridor 9C Pinang Ranti-Bundaran Senayan

Baca juga artikel terkait TARIF INTEGRASI JAKARTA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Restu Diantina Putri