Menuju konten utama

Pemprov DKI Akan Ambil alih JIS untuk Minimalkan Penyusutan Aset

Menurut Djoko, contoh pembagian tugas untuk mengurus prasarana dan sarana telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Pemprov DKI Akan Ambil alih JIS untuk Minimalkan Penyusutan Aset
Pemulung mencari limbah botol dan gelas plastik di Danau Cincin dengan berlatar belakang Jakarta International Stadium (JIS) di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/1/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

tirto.id - Pemerintah Provinsi Jakarta membuka opsi mengambil alih kepemilikan sejumlah aset milik salah satu BUMD, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), yakni Jakarta International Stadium (JIS) dan Jakarta International Velodrome (JIV).

Menurut Kepala Badan Pembina BUMD Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, pengambilalihan aset dilakukan untuk meminimalkan penyusutan aset.

Ia menambahkan, PT Jakpro selama ini harus menanggung penyusutan sejumlah aset, termasuk JIS dan VIC. Hal ini terjadi seiring waktu penggunaan kedua aset besar tersebut.

"Kalau kita membangun, memang [nilai] asetnya besar, tetapi penyusutannya itu juga cukup besar," ungkapnya di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).

Djoko menyebutkan, untuk meminimalkan penyusutan aset, Pemprov Jakarta berencana mengambil alih kepemilikan JIS dan JIV. Dengan demikian, PT Jakpro nantinya hanya mengurus sarana JIS dan JIV alias bertindak sebagai operator. Sementara Pemprov Jakarta bakal mengurus beban penyusutan aset selaku pemilik aset.

"Prasarananya memang sebaiknya dikelola oleh Pemprov DKI, ini yang sekarang lagi dikaji seperti itu. Karena apa? Prasarananya itu kalau dikelola oleh Jakpro, biaya penyusutannya besar," ucap dia.

Menurut Djoko, pembagian tugas untuk mengurus prasarana dan sarana telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Misalnya, Kemenhub memegang prasarana LRT Jabodebek. Sementara PT KAI memegang sarana LRT Jabodebek.

Kini, kata Djoko, PT Jakpro juga tengah mengkaji soal penyerahan aset kepada Pemprov Jakarta.

"Kita masih kaji. Kajiannya itu sedang dilakukan oleh Jakpro juga. Jadi, sebaiknya memang mengantisipasi penyusutan itu," tuturnya.

Penyesuaian Penyertaan Modal Daerah

Dalam kesempatan itu, Djoko turut menyinggung penyesuaian nilai penyertaan modal daerah (PMD) yang dialokasikan dari rancangan perubahan APBD (APBD-P) DKI Jakarta tahun anggaran 2024.

Dalam rancangan APBD-P DKI 2024, PMD untuk BUMD DKI turun menjadi Rp7,31 triliun. Sementara dalam APBD DKI 2024 murni, PMD dialokasikan senilai Rp7,9 triliun.

"Kemarin sudah dibahas di Komisi C DPRD DKI. Yang jelas, PMD ada penambahan dan pengurangan, penyesuaian-penyesuaian," tutur Djoko.

Menurutnya, PMD dalam rancangan APBD-P DKI 2024 dialokasikan untuk PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Jakpro, PT Bank DKI, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) serta PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (PT Jamkrida Jakarta).

Ia tak mengungkapkan secara rinci berapa PMD yang dialokasikan untuk kelima BUMD DKI. Namun, Djoko menyebutkan, PMD untuk PT MRT Jakarta diturunkan dari Rp5,1 triliun menjadi Rp4,7 triliun.

Kemudian, PMD yang dialokasikan kepada PT JIEP untuk meningkatkan saham milil Pemprov DKI di perusahaan tersebut. Sebab, saham PT JIEP kini masih dimiliki Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat.

"Kemudian, PT JIEP, ini untuk penguatan struktur permodalan. Saat ini kan dia [JIEP], [sahamnya] masih 50:50 ya, 50 persen dimiliki Pemprov DKI, 50 persen Pemerintah Pusat. Nah, ini inginnya menjadi BUMD," urai Djoko.

Lalu, Pemprov DKI menambah PMD untuk PT Jakpro untuk mempercepat pembangunan rute Lintas Raya Terpadu (LRT) Fase 1B Velodrome-Manggarai.

"Jakpro, itu terkait dengan LRT Fase 1B. Itu juga ada penyesuaian angka di APBD-P. Ini untuk percepatan juga, yang [rute] dari Velodrome ke Manggarai, ini [PMD] naik," kata Djoko.

Baca juga artikel terkait JIS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi