tirto.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melalui anak usahanya PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) menargetkan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sepanjang 115 kilometer (km) untuk wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Hal itu guna pembenahan kabel-kabel udara yang masih semrawut agar dapat segera masuk ke dalam SJUT. Kabel semrawut di Ibu Kota telah memakan korban, yakni seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (Unbraw) bernama Sultan dan seorang pengendara ojek online.
General Manager Corporate Secretary dan Legal JIP, Aji Rizqi Yodhana menjelaskan pembangunan SJUT fase I sepanjang 25 KM di 10 ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan sudah mencapai 100 persen meliputi ruas Jl. Mampang, Jl. Kapten Tendean, Jl. Wolter Monginsidi, Jl. Senopati, Jl. Suryo, Jl. Cikajang, Jl. Gunawarman, Jl. Pattimura, Jl.
Trunojoyo, dan Jl. Hasanuddin.
Sejauh ini, jumlah operator yang sudah masuk Sarana Jaringan Utilitas yang dikelola oleh JIP secara keseluruhan sudah mencapai 67 persen.
"Tentunya secara paralel, kami terus berprogres positif bekerja sama dengan Dinas Bina Marga DKI untuk melanjutkan pembangunan fase II dan mengejar okupansi SJUT kepada seluruh operator Jaringan Utilitas terkait, sehingga kabel-kabel udara yang masih semrawut dapat segera masuk ke dalam SJUT,” kata Aji melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/8/2023).
Aji menjelaskan dengan penataan SJUT, pembangunan infrastruktur digital dapat selaras dengan kaidah tata ruang kota, kelestarian, dan estetik dapat terwujud Kota Jakarta menuju Kota Pintar (Smart City).
Saat ini, JIP juga bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Jakarta Asset Management Center (JAMC), serta BPAD untuk memanfaatkan aset-aset tertentu milik Pemerintah DKI Jakarta.
Pemanfaatan lahan ini akan diperuntukan untuk pengembangan tower telekomunikasi/MCP, Fiber To The X (FTTX), Penyelenggaraan, Digital Signage (Periklanan Digital) yang tersebar di seluruh wilayah DKI, termasuk pembangunan SJUT.
“Jakarta sebagai kota dengan lahan yang terbatas, penggunaan aset pemprov harus direncanakan dengan cermat sehingga dapat dioptimalisasikan untuk pengembangan kota Jakarta di masa datang. Adanya lahan ataupun aset milik pemprov DKI, merupakan peluang yang dapat kita jadikan terobosan dengan mengaktivasi lahan tersebut,” ujarnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan