Menuju konten utama
Penataan Kabel di DKI

Kasus Semrawutnya Kabel Fiber Optik & Perlunya Jakarta Buat SJUT

Berdasarkan reportase Tirto di lapangan, ternyata banyak sekali kondisi kabel semrawut di sejumlah titik di Jakarta.

Kasus Semrawutnya Kabel Fiber Optik & Perlunya Jakarta Buat SJUT
Potret kabel fiber optik semrawut di sejumlah titik di Jakarta. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Seorang mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih (21) terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari, Jakarta Selatan. Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang itu kini tidak bisa bicara dan makan minum dengan normal karena tenggorokannya rusak terhantam kabel optik.

Kejadian tersebut bermula ketika terdapat kabel milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang melintang di ruas jalan Antasari. Kabel itu kemudian tertarik oleh truk yang kelebihan muatan hingga menyebabkan posisi kabel menurun.

Kala itu Sultan yang tengah melintas dengan sepeda motornya, lehernya tersangkut oleh kabel tersebut.

“Di belakangnya ada mobil Innova, ketarik sama mobil Innova tersebut, kemudian di belakang ada motor yang kemudian kena leher," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Ayah Sultan, Fatih mengaku pihaknya telah melaporkan ini ke pihak kepolisian dan tengah ditindaklanjuti.

Selain kasus Sultan, baru-baru ini seorang pengemudi ojek online (Ojol) yang menjadi korban tewas akibat terjerat kabel semrawut di kawasan Jakarta Barat.

Permasalahan kabel semrawut di Antasari merupakan satu dari sekian banyak kondisi kabel semrawut di Jakarta. Tirto melakukan reportase ke lapangan, ternyata banyak sekali kondisi kabel semrawut di sejumlah titik di Jakarta.

Seperti kondisi kabel yang ada di kawasan ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan Tirto, terdapat kabel yang kendur ke arah bawah. Di bawahnya tepat ada trotoar para pejalan kaki.

Lalu, di seberangnya, persis samping PT Astra Motor, posisi kabelnya serupa. Padahal di atas trotoar tersebut terdapat pedagang makanan dan minuman serta pelanggan yang tengah makan.

Menuju pusat kota, ditemukan juga kondisi serupa yang terdapat di Halte Rumah Sakit Siloam Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Selanjutnya di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditemukan kabel semrawut. Terlihat petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI tengah kesulitan memotong dahan pohon karena kabel yang semrawut.

Kondisi kabel menjuntai juga ditemukan di sepanjang Cempaka Putih hingga Gedung DPR RI. Rata-rata kabel tersebut berada di atas trotoar yang dilintasi oleh warga.

kabel optik semrawut

Potret kabel fiber optik semrawut di sejumlah titik di Jakarta. tirto.id/Riyan Setiawan

Momentum Perbaikan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai, permasalahan kabel semrawut ini tak pernah tuntas dari gubernur sebelumnya hingga gubernur Jakarta kini. Apalagi semakin hari semakin banyak kabel fiber optik yang bertambah dari berbagai pihak.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini pun mempertanyakan bagaimana Jakarta mau menjadi kota global bila urusan penataan kabel saja tak kunjung usai.

“Makanya Pemprov harus menjadikan ini momentum perbaikan kabel di Jakarta yang semrawut," kata Gembong kepada Tirto, Jumat (4/8/2023).

Hal senada diungkapkan Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga. Ia menyatakan peristiwa tersebut harus dijadikan momentum Pemprov DKI untuk mempercepat pemindahan seluruh sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) ke bawah tanah atau trotoar.

Pemprov DKI juga harus berani bertanggung jawab keamanan dan keselamatan warganya terhadap seluruh SJUT yang ada di wilayahnya, sehingga dalam kasus warga terjerat kabel, Pemprov tidak boleh lepas tangan atau menyalahkan perusahaan kontraktor kabel utilitas tersebut.

“Pemda DKI harus ikut bertanggung jawab sekaligus memberi sanksi tegas kepada perusahaan kontraktor utilitas atau kabel serat optik tersebut dan juga bisa pemilik atau perusahaan pemberi tugas kepada kontraktor tersebut karena lalai tidak mengawasi pekerjaannya dengan baik," kata Nirwono kepada Tirto.

Dia juga meminta kepada Pemprov DKI dan DPRD DKI perlu segera mempercepat pengesahan Perda SJUT agar pelaksanaan pemindahan jaringan utilitas ke bawah tanah atau trotoar bersamaan dengan kegiatan revitalisasi trotoar yang tengah dilaksanakan Dinas Bina Marga DKI.

“Dengan target pada 2030 seluruh SJUT sudah dipindah ke bawah tanah atau trotoar,” kata dia.

Sedangkan Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI, William A Sarana mendesak Pemprov DKI untuk membenahi kabel fiber optik yang berantakan dan menjuntai, agar dibereskan dan tidak menjadi bahaya untuk masyarakat.

“Ini sangat membahayakan masyarakat. Jajaran Pj Heru Budi harus tegas pada perusahaan pemasang kabel yang tidak tertib,” kata William melalui keterangan tertulisnya.

Tidak hanya itu, William meminta Pemprov DKI membantu Sultan agar mendapat ganti rugi dan pertanggungjawaban dari perusahaan provider pemilik kabel optik tersebut.

Selain itu, Anggota Komisi A DPRD DKI ini juga mendorong Pemprov DKI untuk memastikan pengobatan pada Sultan berjalan baik dan lancar.

“Sudah seharusnya DKI Jakarta berbenah dan mempercantik diri, mestinya sudah tidak ada lagi kabel di atas, semua mestinya ditanam dalam tanah supaya nampak lebih baik,” kata dia.

kabel optik semrawut

Potret kabel fiber optik semrawut di sejumlah titik di Jakarta. tirto.id/Riyan Setiawan

Heru Bakal Buat APTJEL

Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, dirinya telah berdiskusi dengan Dinas Bina Marga DKI untuk penanganan kabel semrawut. Ke depan, DKI akan mengusulkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) agar membuat satu tiang yang diperuntukan bagi perusahaan kabel optik.

“Tadi saya panggil Dinas Bina Marga, pemikiran ke depan itu bagaimana APJATEL membuat satu tiang untuk bersama,” kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

Heru telah memerintahkan Dinas Bina Marga DKI melakukan operasi besar-besaran untuk menertibkan dan merapikan kabel-kabel optik. Kemudian memanggil para pemilik kabel optik untuk membahas masalah kabel semrawut.

“Saya perintahkan Pak Asbang untuk diberikan waktu lagi, misalnya satu bulan untuk membereskan kabel-kabel yang memang milik mereka yang mungkin sudah tidak terpakai dengan yang lain,” ujarnya.

Pemprov DKI juga, kata Heru, akan memotong kabel yang sudah tidak lagi berfungsi.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menyatakan, seharusnya setiap pemasangan ada informasi masa guna kabel. Namun, sepengetahuannya, tidak ada laporan yang dilakukan secara rutin oleh perusahaan kabel optik.

“Enggak, nggak tapi harusnya mereka harus merawat sendiri,” ucapnya.

Heru juga meminta warga segera lapor jika menemukan kabel optik semrawut di jalanan maupun trotoar. Sejak awal menjabat pada Oktober 2022 hingga kini dan ke depannya, Heru tidak ingin ada kabel optik yang berantakan.

kabel optik semrawut

Potret kabel fiber optik semrawut di sejumlah titik di Jakarta. tirto.id/Riyan Setiawan

Baca juga artikel terkait KABEL atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz