tirto.id - Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta mengungkapkan alasan Hikmahanto Juwana diangkat menjadi Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Jumat (27/10/2023).
Untuk diketahui, PT Jakpro merupakan salah satu BUMD DKI Jakarta yang bergerak dalam bidang pembangunan.
Kepala BP BUMD DKI Jakarta Nasruddin menjelaskan posisi Hikmahanto, yang merupakan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, diangkat menjadi Komisaris Utama PT Jakpro karena dia merupakan pakar hukum.
"Latar belakang beliau [Hikmahanto Juwana] adalah pakar hukum," sebut Nasruddin melalui pesan singkat, Sabtu (28/10/2023).
Ia mengatakan, karena dinilai sebagai pakar hukum, Hikmahanto disebut bisa membantu kinerja PT Jakpro. Utamanya, jika PT Jakpro tersandung kasus.
Selain itu, kata Nasruddin, pengangkatan Hikmahanto merupakan penyegaran organisasi. Pengangkatan itu juga disebut sebagai penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/ GCG).
"[Hikmahanto] diharapkan dapat membantu Jakpro dalam menangani tantangan yang dihadapi oleh Jakpro, sekaligus merupakan penyegaran korporasi dan mengoptimalkan penerapan GCG dalam menjalankan roda perusahaan," sebut Nasruddin.
Untuk diketahui, Hikmahanto diangkat sebagai Komisaris Utama PT Jakpro oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Jumat kemarin.
Dengan diangkatnya Hikmahanto, Hamdan Zoelva otomatis diturunkan sebagai Komisaris Utama PT Jakpro.
Selain Hikmahanto, Heru Budi juga mengangkat dua komisaris PT Jakpro lainnya, yakni Agus Susanto dan Lusiana Herawati. Lusiana diketahui merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Maya Saputri