tirto.id - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro), Iwan Takwin, memastikan warga eks Kampung Bayam yang kini segera tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) akan direkrut sebagai pekerja di Jakarta International Stadium (JIS).
Iwan menyebut proses rekrutmen akan segera rampung pada pekan ini. Menurut Iwan, warga disebut Iwan sudah mengirimkan formulir rekrutmennya kepada JakPro.
“Proses rekrutmen yang sudah kami lakukan yang berjalan sampai dengan hari ini. Alhamdulillah, mudah-mudahan akan berakhir di minggu ini proses rekrutmennya. Dari teman-teman atau warga eks Kampung Bayam sudah menyerahkan form-nya,” kata Iwan di hadapan para warga eks Kampung Bayam, Kamis (6/3/2025).
Iwan menjelaskan nantinya para warga KSB yang bekerja di JIS akan mendapatkan gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Jakarta, yakni sebesar Rp5,4 juta per bulan. Dari gaji tersebut, JakPro akan memotong Rp1,7 juta per bulannya untuk biaya sewa hunian para warga.
“Jadi, per bulan mereka sewa 1,783 sekian, menjadi Rp1,7 juta. Dalam proses mereka bekerja di sini, kita gaji sesuai dengan UMR, dan kemudian dari gaji itu kita potong untuk biaya sewanya. [Dan] itu sudah disepakati bersama, dari sebelum kita sepakati, kita sudah diskusi dengan warga,” jelas Iwan.
Warga yang akan direkrut sebagai pekerja di JIS akan diklasifikasikan sesuai dengan keahliannya masing-masing. Hal ini ditujukan agar proses pengembangan karir para warga nantinya tidak keliru.
“Kami sudah menyerahkan form yang mereka akan isi sesuai dengan keahliannya apa, supaya kita tidak salah mengembangkan mereka,” tutur Iwan.
Nantinya, warga yang bekerja di JIS diharapkan dapat membantu pelaksanaan operasional JIS, terutama pada saat diselenggarakannya acara-acara besar. Iwan mencontohkan warga dapat berperan sebagai pemandu bagi para pengunjung JIS.
“Kami berharap teman-teman eks warga Kampung Bayam itu bisa terlibat membantu kami entah itu dari sisi komersialnya nanti atau dari sisi bagaimana menjadi guide untuk para tamu atau para pendatang yang akan hadir atau akan ikut dalam event-event yang ada di JIS ini,” ucap Iwan.
Sementara itu, Martin (53), warga eks Kampung Bayam yang kini akan tinggal di KSB menyebut dirinya akan bekerja di sektor pertanian sesuai dengan keahliannya selama ini.
“Ya kalau untuk bekerja itu ya kembali dari kita warga, ya, karena semampunya kita dari awal di kelompok bertani ya, bertani dan pun, ya, itu keahlian-keahlian kita yang kita jalankan,” tutur Martin kepada para awak media, Kamis.
Martin mengaku biaya sewa hunian sebesar Rp1,7 juta masih terlalu besar bagi dirinya. Meski begitu, dia hanya bisa menerima selama pihak JakPro masih akan memberikan gaji kepada warga.
“Ya kalau dari kami sebagai warga sih sangat besar, ya, kalau 1,7 [juta]. Tapi, ya, kalau mereka tanggung jawab untuk memperhatikan soal kita bertani ini, dalam hal ini ya memberikan gaji, ya sudah,” kata Martin.
Sebelumnya, Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung, menyerahkan kunci Kampung Susun Bayam (KSB) kepada 33 keluarga eks Kampung Bayam, Kamis (6/3/2025).
Dalam acara seremonial yang digelar di KSB tersebut, Pramono turut didampingi oleh Wakil Gubernur DKJ, Rano Karno, dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro), Iwan Takwin.
“Bapak, ibu, saudara-saudara sekalian, selamat atas apa yang terjadi pada hari ini. Ini merupakan monumental bagi kita semua, hal yang kita anggap sulit gak mungkin diselesaikan, terselesaikan,” ujar Pramono di hadapan para warga eks Kampung Bayam, Kamis.
Sebagai informasi, warga Kampung Bayam sebelumnya digusur karena pembangunan JIS. Kemudian, saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur Jakarta, warga Kampung Bayam dijanjikan untuk menempati Kampung Susun Bayam.
Namun, saat sudah siap ditempati, warga Kampung Bayam tak diperkenankan menempati hunian berbentuk rumah susun tersebut. Hal ini terjadi pada saat Heru Budi Hartono menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta.
Sebagian warga memilih untuk direlokasi ke Rusun Nagrak setelah dibujuk oleh Pemprov Jakarta. Sementara itu, sebagian warga tetap memilih untuk menempati Kampung Susun Bayam.
Akan tetapi, Pemprov Jakarta pada awal 2024 menggusur warga yang menempati Kampung Susun Bayam. Mereka dipindahkan ke hunian yang terletak di Jakarta Utara. Oleh Heru Budi, warga Kampung Bayam sempat dijanjikan untuk dibangunkan rusun di Jakarta.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama