tirto.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan, putusan sanksi yang diberikan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terkait liburannya ke luar negeri yang tak mengantongi izin akan keluar dalam 14 hari ke depan usai pemeriksaan. Namun, Bima tidak memungkiri keputusan dapat diambil lebih cepat dari yang diperkirakan.
"Dalam peraturan pemerintah, jangka waktu adalah 14 hari, tapi tentu tidak tertutup kemungkinan lebih cepat, itu saja," kata Bima usai menemui Lucky Hakim di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Selasa (8/4/2025).
Dalam pemeriksaan, Bima menuturkan bahwa dirinya kerap mengingatkan soal jabatan kepala daerah yang bersifat penuh waktu. Ia pun menegaskan, dengan jabatan yang diduduki, kepala daerah hampir tak memiliki ruang berlibur.
“Kalau teman-teman pelajari enggak ada itu kepala daerah itu bisa mengajukan cuti untuk berlibur, enggak ada. Yang diatur adalah kepala daerah diizinkan kalau berobat, kalau beribadah, kalau sekolah, kalau liburan, itu bahkan enggak ada. Itu ada konsekuensi,” ujar Bima.
Oleh karena itu, atas persoalan ini, dia meminta agar Lucky kembali mempelajari regulasi terkait tugas pokok, fungsi, dari kepala daerah. Bima juga berharap kejadian ini akan menjadi pembelajaran bagi Lucky bahwa mengemban tugas sebagai pemimpin tidaklah mudah.
“Aturan-aturan yang ada itu kan banyak di Permendagri, di undang-undang nomor 23 tahun 2014, kewenangannya, diskresinya apa itu ada tolong dipelajari semua itu hal yang paling penting dipelajari oleh kepala daerah,” tuturnya.
Di sisi lain, penjelasan soal kewajiban dan larangan bagi kepala daerah sebetulnya telah disampaikan dalam retret kepala daerah beberapa waktu lalu di Akmil Magelang. Namun, Bima mengungkap bahwa Lucky mengakui melewatkan konsentrasi pada sesi tersebut.
“Waktu retret disampaikan dengan sangat tegas dan jelas oleh Bapak Menteri Dalam Negeri. Apa yang menjadi kewajiban dan apa yang dilarang dilakukan oleh kepala daerah, termasuk sanksi-sanksinya, dijelaskan oleh Pak Menteri waktu itu, sebelum bergeser menuju Parade Senja,” katanya.
“Namun Pak Bupati tadi mengakui bahwa beliau melewatkan konsentrasi pada sesi itu seperti tadi,” tambah eks Wali Kota Bogor tersebut.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher