Menuju konten utama
Periksa Fakta

Salah, Layanan Mikrotrans Tidak Lagi Gratis

Berdasarkan keterangan dari pihak Dishub DKI Jakarta, per 5 Agustus 2024, penggunaan layanan armada Mikrotrans masih gratis.

Salah, Layanan Mikrotrans Tidak Lagi Gratis
Header Periksa Fakta Jaklingko Tidak Lagi Gratis. tirto.id/Parkodi

tirto.id - Pembahasan mengenai JakLingko memanas dalam beberapa hari belakangan. Pekan lalu, ratusan pengemudi angkutan Mikrotrans, yang merupakan armada terkait sistem pembayaran JakLingko, menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Jakarta. Mereka menuntut sejumlah kebijakan yang dinilai kurang adil.

Sekitar sepekan kemudian, Mikrotrans (sering disebut publik sebagai JakLingko) kembali mendapat sorotan. Kali ini dari isu yang beredar di media sosial mengenai perubahan tarif baru dari armada transportasi dari Pemprov DKI Jakarta tersebut. Mikrotrans, yang selama ini bertarif Rp0 alias gratis, diklaim akan mulai berbayar.

Akun Thread @mahdihasni227 mengunggah tangkapan layar pada 6 Agustus 2024 dengan keterangan, "Jangan kaget dan sedih Bagi yg sering naik jaklingko ada tarif baru."

Bersama unggahan tersebut, disertakan pula infografis dengan informasi sebagai berikut:

"Saat ini, layanan JakLingko tidak lagi gratis. Tarif ditentukan berdasarkan jenis kartu yang dimiliki. Berikut rinciannya:

1.Kartu JakLingko Utama Rp3.500

2.Kartu JakLingko Anak Rp1.750

3.Kartu JakLingko Lansia Rp1.750

4.Kartu JakLingko Disabilitas Rp1.750

5.Kartu JakLingko Non-DKI Rp5.000."

Periksa Fakta Jaklingko Tidak Lagi Gratis

Periksa Fakta Jaklingko Tidak Lagi Gratis

Tirto menemukan unggahan serupa dari unggahan akun "Santi Syamsudin" dan "Lilik Makcihuy" di Facebook. Di X (dulu Twitter), unggahan yang memuat tangkapan gambar serupa ditemukan dari unggahan akun @hasni33064.

Meski belum banyak mendapat respon publik, persebarannya di beberapa akun media sosial membuat unggahan tersebut berpotensi menyebar lebih luas lagi.

Lalu, bagaimana faktanya? Apakah informasi, mengenai perubahan tarif Mikrotrans yang tersebar di media sosial, benar adanya?

Pemeriksaan Fakta

Tirto mencari informasi terkait perubahan tarif Mikrotrans ini dari sejumlah sumber resmi. Pencarian kami mengarah ke unggahan dari akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yakni @dishubdkijakarta, berikut.

Dalam unggahan bersama @jalahoaks (Jakarta Lawan Hoaks), yang merupakan salah satu bagian dari Pemprov DKI, pihak Dishub DKI Jakarta telah memberi klarifikasi bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar.

"Informasi di atas merupakan HOAKS dengan jenis Konten/Informasi Sesat (Misleading Content)," bunyi unggahan pada 5 Agustus 2024 tersebut.

Lebih lanjut, informasi dari situs resmi Jalahoaks juga menyebut kalau informasi tersebut banyak menyebar di aplikasi pesan singkat, WhatsApp. Melansir dari Jalahoaks, sejauh ini belum ada informasi mengenai kenaikan tarif Mikrotrans.

"Diketahui bahwa Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan PT Transjakarta tidak merilis informasi terkait kenaikan tarif Mikrotrans seperti yang terdapat pada infografis tersebut," begitu isi pesan dalam artikel tersebut.

Dalam unggahan klarifikasi tersebut, terdapat pula penjelasan mengenai istilah JakLingko dan Mikrotrans.

"Penyebutan JakLingko tidak tepat untuk angkutan Mikrotrans. JakLingko merupakan sistem pembayaran, sedangkan angkutannya disebut Mikrotrans," begitu informasi tambahan dari Jalahoaks.

Pencarian lebih lanjut mengarahkan Tirto ke artikel dari Media Indonesiaberikut. Dalam artikel tersebut, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, juga mematahkan klaim ini.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai tarif Mikrotrans, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut adalah salah," katanya saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024), kepada Media Indonesia.

Ia juga menyatakan, masyarakat yang memerlukan informasi mengenai lalu lintas dan transportasi, sebaiknya bisa mengakses akun resmi milik Dishub DKI Jakarta.

Sementara Direktur Operasional PT Transjakarta, Daud Joseph, juga menyatakan kalau tidak ada perubahan tarif untuk layanan Mikrotrans, yang masih berstatus gratis.

Kesimpulan

Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan informasi mengenai perubahan tarif Mikrotrans yang tidak lagi gratis bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Berdasarkan keterangan dari pihak Dishub DKI Jakarta, per 5 Agustus 2024, penggunaan layanan armada Mikrotrans masih gratis. Informasi senada juga disampaikan oleh pihak PT Transjakarta.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait JAKLINGKO atau tulisan lainnya dari Alfons Yoshio Hartanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Farida Susanty