tirto.id - Ratusan pengemudi Mikrotrans Jak Lingko Pemprov DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (30/7/2024). Mereka menuntut sejumlah kebijakan yang dianggap kurang adil.
Koordinator aksi lapangan, Fahrul Fatah, mengatakan para supir Jak Lingko menggelar aksi sebagai bentuk protes atas diskriminasi nyata yang dilakukan oleh Direksi Transjakarta kepada beberapa operator mitra program Jak Lingko.
"Direksi Transjakarta menganakemaskan satu operator tertentu. Entah motifnya apa, namun banyak kesalahan yang selalu ditolerir, kuota penyerapan paling banyak yang diberikan terus menerus dan kemudahan lainnya," kata Fahrul di Jakarta, Selasa (30/7/2024) sebagaimana dikutip Antara.
Aksi demonstrasi itu diikuti oleh pengurus, anggota koperasi serta pengemudi yang tergabung pada Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB). Kelompok ini terdiri atas Koperasi Komilet Jaya, Purimas Jaya, Kopamilet Jaya, Komika Jaya, Kolamas Jaya, Kodjang Jaya, PT Lestari Surya Gemapersada, PT. Kencana Sakti Transport.
Ketika di depan Balai Kota Jakarta, pedemo menuntut beberapa hal, salah satunya keadilan dan transparansi pembagian kuota penyerapan angkutan reguler ke program Jak Lingko.
"Kami menuntut keadilan atas itu semua dan meminta PJ Gubernur DKI Jakarta untuk bisa memberikan solusi yang adil bagi semua," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Komilet Jaya, Berman Limbong, mengatakan, pengusaha bergabung ke Jak Lingko sebagaimana Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 dan beragam penjelasan tentang Jak Lingko Mikrotrans selama ini. Mengacu pada aturan tersebut, jumlah bus kecil yang akan diintegrasikan dengan layanan Transjakarta dalam bentuk Jak Lingko Mikrotrans adalah sebanyak 6.360 unit.
Akan tetapi, populasi bus kecil yang diintegrasikan dengan Transjakarta baru mencapai 43,94 persen atau hanya 2.795 unit sejak diluncurkan pada 2018 lalu.
“Dari angka persentase tersebut, 11 operator mitra program Jak Lingko. Lucunya, TransJakarta bukannya memberikan kesempatan pada operator lain untuk memperbesar daya serap, justru terus saja memberikan kuota pada operator dengan banyak kemudahan-kemudahan persyaratan dan izin-izinnya," kata Berman di lokasi sama.
Demo para supir Jak Lingko tidak lepas dari sikap PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) ingin menghentikan operasional Mikrotrans yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka menegakkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Hal ini berdasarkan temuan sekitar mereka dalam inspeksi di 94 rute Mikrotrans, 65 rute beroperasi dengan normal sedangkan 29 rute layanan lainnya tidak beroperasi atas inisiatif operator Mikrotrans.
"Beberapa operator yang melakukan pemalsuan dokumen ditindak tegas oleh TransJakarta dengan menghentikan operasinya, karena tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta Daud Joseph di Jakarta, Selasa.
Editor: Andrian Pratama Taher