tirto.id - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menilai masalah konflik agraria di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah bisa diselesaikan dengan musyawarah dan tak boleh terburu-buru.
Menurut Anies, penyelesaian masalah yang melibatkan Program Strategis Negara (PSN) untuk pembangunan bendungan di Purworejo tersebut harus mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan.
"Prinsip keadilan dan kesetaraan, solusi yang dibuat harus mengedepankan keadilan dan kesejahteraan," kata Anies dalam konferensi pers di Hallf Patiunus, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Anies lalu menjadikan penyelesaian masalah penerapan JakLingko saat dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta sebagai contoh upaya menyelesaikan konflik di Wadas.
Anies menceritakan saat membahas JakLingko kerap menemukan jalan buntu, terutama dengan pengemudi maupun pengusaha angkutan umum di Jakarta.
"Ilustrasi persatuan angkot sistem. Setelah beberapa pertemuan sepakat, awalnya deadlock, pertemuan paling keras adalah pengelola angkot dan itu keras luar biasa," kata dia.
Anies juga berharap bahwa pemerintah harus bersabar saat menghadapi masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak perlu menargetkan berapa kali harus selesai menemui masyarakat. Karena menurutnya, pertemuan yang terlalu terburu-buru tak akan menemukan solusi.
"Kalau kita diburu-buru ya demo terus mereka itu. Di Jakarta angkot demo terus karena kita nggak sabar. Kalau itu dikerjakan, menurut saya bisa mencari jalan temu," kata Anies.
Oleh karenanya, dalam janjinya, persoalan Wadas tidak dihentikan atau diubah. Namun, komunikasi kembali dibangun dengan warga setempat.
"Kalau prinsip tidak ada, negoisasi tidak sampai. Oleh karenanya kita harus duduk bersama, dan kita bersabar," kata Anies.
Konflik di desa Wadas, Purworejo, dilatarbelakangi oleh proyek pemerintah karena warga menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu andesit. Konflik ini terjadi saat capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo masih menjabat Gubernur Jawa Tengah.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto