tirto.id -
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Cristijanto, mengeklaim bahwa kebijakan tersebut dilakukan guna menjamin kesejahteraan penduduk permanen Surabaya.
"Kalau mereka di sini bekerja serabutan bahkan tidak mempunyai pekerjaan akan menjadi beban bagi Kota Surabaya bahkan dapat mengarah ke gangguan tramtibum (ketentraman dan ketertiban umum)," ucap Eddy ketika dihubungi oleh Kontributor Tirto.id pada Minggu (6/4/2025).
Ia pun menambahkan bahwa kebijakan ini juga dilakukan untuk memberikan pelajaran kepada penduduk non-permanen bahwa hidup di Surabaya tak boleh hanya bermodalkan tekad.
"Kami ingin memberikan pelajaran kepada warga pendatang bahwa untuk hidup di surabaya bukan hanya bermodal tekad saja tapi harus punya pendidikan dan skill yang memadai," tegasnya.
Karena itu, ia menampik bahwa kebijakan ini dilakukan untuk membatasi populasi penduduk di Surabaya. Menurutnya, pertambangan penduduk di Surabaya lebih diakibatkan karena tingkat kelahiran yang tinggi ketimbang kematian.
"Pertambahan penduduk Surabaya sebenarnya lebih banyak diakibatkan tingkat fertilitas yang lebih tinggi dari mortilitas. Kalau dari pindah masuk dengan adanya filterisasi penduduk pendatang pada tahun 2024 kemarin lebih banyak penduduk keluar dari Kota Surabaya dari pada masuk Kota Surabaya," ujarnya.
Dengan ini, ia pun memohon bantuan pada pihak RT/RW untuk melaporkan kepada lurah setempat pada bila ada penduduk non-permanen yang datang ke Surabaya.
"Kami sudah buat surat ke Lurah se-Kota Surabaya untuk koordinasi dengan ketua RT dan RW dalam rangka pendataan penduduk non-permanen yang datang ke Surabaya," pungkasnya.
Sebelumnya, dilansir Antara, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa penduduk non-permanen yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan akan dikembalikan ke daerah asal. Dalam hal ini, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi pada Pemda asal untuk proses pemulangan tersebut.
"Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan pemda asal," tegasnya.
Penulis: Muhammad Akbar Darojat Restu
Editor: Rina Nurjanah