tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelusuri kasus penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat pasca demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu.
Abdullah menilai keberadaan TGPF penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah publik. Sebab, lembaga swadaya KontraS juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam penemuan kerangka tersebut.
Abdullah menyebut KontraS mencatat sejumlah kejanggalan selama mengikuti kasus hilangnya Farhan dan Reno pada akhir Agustus 2025 lalu. Kejanggalan itu mulai dari selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung pada 19 Oktober 2025 dan penemuan kerangka pada 29 Oktober 2025, kesimpulan polisi yang langsung mengaitkan kerangka dengan Farhan dan Reno, hingga fakta bahwa garis polisi sudah dicabut serta CCTV padam sebelum penemuan berlangsung.
“Hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan strategis yang mesti dijawab dengan bukti data yang valid. Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno ini, namun didahului berkomunikasi dengan keluarga korban tersebut,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Selasa (11/11/2025).
Politikus PKB ini pun menilai, TGPF perlu dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur. Menurut Abdullah, hal ini diperlukan agar investigasi berlangsung objektif dan menyeluruh.
“Misalnya TGPF terdiri dari kepolisian, Komnas HAM, KontraS, Amnesty Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dari dalam maupun luar negeri, akademisi dan media,” usulnya.
“Harapannya melalui TGPF ini, proses investigasi dapat berlangsung transparan, profesional, dan bebas konflik kepentingan,” imbuh Abdullah.
Abdullah juga menyebut, pembentukan TGPF memiliki momentum yang tepat bersamaan dengan lahirnya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, tim gabungan ini nantinya dapat memberikan masukan penting bagi komisi tersebut.
“Saya rasa Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dipimpin Pak Jimly Asshaddiqie ini akan terbuka dengan TGPF terkait temuan-temuannya nanti,” terangnya.
“Temuan tersebut dapat menjadi masukan strategis untuk tim Pak Jimly dalam mencapai tujuan yang telah diamanahkan oleh Presiden Prabowo,” lanjut Abdullah.
Lebih lanjut, Abdullah menegaskan pembentukan TGPF bukan wujud ketidakpercayaan terhadap Polri, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
“Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara, dan negara berkewajiban menjelaskan kebenarannya. Jika tidak, hukum akan kehilangan legitimasi dan tidak menghasilkan keadilan yang nyata,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung Astra Credit Companies (ACC) Kwitang, Jakarta Pusat, teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid (23) dan Reno Syahputra Dewo (24). Mereka adalah peserta demonstrasi pada akhir Agustus 2025 yang dilaporkan hilang.
Penemuan kerangka itu berawal saat tim teknis Gedung ACC memeriksa konstruksi untuk renovasi setelah bangunan tersebut hangus terbakar saat demonstrasi akhir Agustus berlangsung. Tim teknisi kemudian melaporkan temuan kerangka tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat.
“Kami menerima laporan pada Kamis, 30 Oktober 2025, dari tim teknis gedung yang sedang mengecek konstruksi untuk renovasi karena kondisi gedung sudah terbakar habis,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Susatyo menambahkan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan dua kerangka manusia itu ditemukan tertimbun di bawah plafon yang ikut terbakar. Penemuan tersebut kemudian dikaitkan dengan dua demonstran, Reno dan Farhan, yang dilaporkan menghilang setelah mengikuti aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































