Sebelum diambil pihak keluarga, empat jenazah satu keluarga yang tewas di dalam rumah di Kalideres harus diserahterimakan ke penyidik Polres Metro Jakbar.
Jika syarat-syarat telah dipenuhi, maka Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di wilayah negara tersebut akan berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang mengurusi jenazah.