Menuju konten utama

Polisi Kembali Olah TKP Rumah 2 Jenazah Membusuk di Cinere Depok

Penyidik melakukan olah TKP di rumah ditemukannya dua jenazah membusuk di Cinere, Depok guna mengambil sejumlah dokumen hingga sampel tambahan.

Polisi Kembali Olah TKP Rumah 2 Jenazah Membusuk di Cinere Depok
Ilustrasi Garis Polisi. FOTO/Antaranews

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada rumah ditemukannya dua jenazah membusuk di Cinere, Depok, Jawa Barat. Kedua jenazah itu diduga merupakan ibu dan anak, yaitu GAH (64 tahun) dan DAW (38 tahun).

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan olah TKP dilakukan untuk mengambil sejumlah dokumen hingga sampel tambahan dari peristiwa tersebut.

"Untuk pengambilan sampel tambahan dan dokumen, untuk mendalami pola kehidupan oleh Tim Psikologi Forensik. Kita juga mencari dokumen-dokumen yang untuk melengkapi," kata Samian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2023).

Samian mengatakan olah TKP itu dilakukan pada Kamis hari ini dan langsung dipimpin olehnya.

"Karena memang TKP yang menjadi tanggung jawab pengamanan dan penanganan adalah penyidik, Kasubdit yang memimpin," ucap Samian.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sendiri hingga kini masih menyelidiki waktu kematian dua jasad yang ditemukan membusuk di Cinere, Depok, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan petugas menggunakan metode deduktif guna mengungkap tanggal kematian kedua jenazah tersebut.

Metode itu dipadukan dengan hasil digital forensik atas temuan sejumlah dokumen dari lokasi.

Hengki menyebut dalam metode deduktif, polisi menggali sejumlah keterangan saksi, salah satunya pengantar galon. Hengki mengatakan pengantar galon terakhir kali bertemu korban pada 25 Juli 2023 lalu.

"Kalau hasil dari penyelidikan deduktif saksi pengantar galon, itu pada tanggal 25 Juli masih menerima galon," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/9/2023).

Namun, pada pekan berikutnya, pintu rumah korban tak lagi menyahut ketika si pengantar galon menyambangi kediaman mereka.

"Satu minggu kemudian pada 1 Agustus, pada Selasa, selalu hari Selasa, ini pada saat diketok, tidak dibukakan lagi pintunya. Besoknya diketok tidak dibukakan lagi. hari Selasa berikutnya diketok tidak dibukakan lagi," tutur Hengki.

Mantan Kapolres Jakarta Pusat itu mengatakan keterangan pengantar galon nantinya akan dicocokkan dengan surat dan file isi curhatan. Hanya saja, saat ini masih dalam pendalaman tim laboratorium forensik.

Baca juga artikel terkait JENAZAH DI CINERE atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto