Menuju konten utama

Dogma ISIS kepada Pengikut Perempuan: Lisensi untuk Membunuh

Ada konsensus di kalangan para jihadis yang melarang perempuan dilibatkan dalam perang. Tapi, ISIS membalikkan dogma lama tersebut.

Dogma ISIS kepada Pengikut Perempuan: Lisensi untuk Membunuh
Ilustrasi: ISIS memanfaatkan perempuan sebagai petempur karena mudah dibujuk dan gampang mengelabui otoritas. tirto.id/Lugas

tirto.id - Ancaman aksi kekerasan dan teror dari pendukung ISIS di Indonesia kini tak datang dari simpatisan lelaki. Pendukung perempuan justru bisa lebih nekat dan berbahaya. Dalam sebulan terakhir pihak kepolisian Indonesia dibuat sibuk oleh tindakan para perempuan ISIS yang kelakuannya bikin geleng-geleng kepala.

Aksi pertama dilakukan Solimah, istri Husain alias Abu Hamzah (30), yang memilih bunuh diri bersama anaknya berusia 3 tahun. Solimah lebih memilih meledakkan diri ketimbang menyerah kepada polisi, yang mengepung rumahnya di Jalan Cenderawasih, Sibolga, Sumatera Utara, pada 13 Maret lalu.

Polisi lantas menangkap Yuliati Sri Rahayuningrum alias Khodijah di daerah Klaten, Jawa Tengah. Yuliati disebut-sebut masih ada dalam satu jaringan dengan Solimah dan Abu Hamzah. Posisi Yuliati sebagai inisiator rencana amaliah untuk menyerang kantor kepolisian di Lampung dan Jakarta.

Salah seorang pejabat antiteror dari Polri berkata kepada Tirto bahwa Yuliati semula dipersiapkan Abu Hamzah melakukan amaliah di Sibolga. Namun, ia tak punya ongkos ke sana hingga mengalihkan target serangan ke Polsek Ciputat.

Setelah ditangkap di Klaten, Yuliati memilih mati bunuh diri dengan menenggak racun saat menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya.

Polisi juga menahan tersangka perempuan lain, yakni Roslina alias Syuhama. Oleh Abu Hamzah, Roslina dipersiapkan melakukan amaliah di Polsek Ciputat, Jakarta, dan Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Keterlibatan kaum hawa dalam aksi teror sebagai pelaku utama adalah tren kekinian yang dilakukan para simpatisan ISIS di Indonesia, yang terjadi 2-3 tahun terakhir. Dan pola memberikan lisensi untuk membunuh ini tidaklah datang seketika. Ada proses panjang yang dipengaruhi perang melawan ISIS secara global.

Mematuhi Konvensi 'Jihad Global'

Pada Januari 2015, Brigade Al-Khansaa merilis manifesto 10.000 kata, yang menjabarkan panduan ideal peran perempuan dalam "Kekhilafahan."

Brigade Al-Khansaa adalah kelompok brigade ISIS yang seluruh anggotanya adalah perempuan. Di ibu kota ISIS terdahulu, Raqqa dan Mosul, Al-Khansaa berperan sebagai polisi moral bagi kaum perempuan.

Dokumen itu menjelaskan secara panjang lebar apa yang boleh dan tidak boleh perempuan lakukan saat tinggal di wilayah ISIS.

Dalam manifesto itu menyebut peran mendasar seorang muslimah adalah menjadi istri, anak-anak, dan ibu rumah tangga. Itulah mengapa perempuan disebut punya kewajiban untuk "tetap menyembunyikan diri dan [berpakaian] tertutup."

Secara umum, ada konsensus yang diakui secara luas di kalangan para jihadis bahwa melibatkan perempuan dalam peperangan memang diperbolehkan, tapi hanya dalam keadaan darurat.

Meski begitu, hingga saat ini, sebagian besar kelompok jihadis termasuk Al-Qaeda, induk semang ISIS, selalu menjauhkan diri dari memobilisasi perempuan.

Pada Oktober 2014, Umm Ubaydah, gadis muda asal Eropa yang pindah ke wilayah ISIS, menulis status di akun Twitter: "Aku ingin tahu apakah aku bisa menjadi Mulan dan memasuki medan perang?" Ia merujuk pada tokoh Disney yang menyamar sebagai lelaki agar bisa terlibat dan bahkan memimpin perang.

Analisis dari Institute Strategic of Dialogue menyebut dalam "Become Mulan?" (PDF, 2015) bahwa dari cuitan itu tersirat semula para muhajirat—kaum perempuan—diposisikan bukan sebagai kombatan tapi ditempatkan sebagai pendukung non-militer dan penyebar propaganda.

Sejak dokumen al-Khansaa disirkulasikan secara masif, posisi ISIS memandang perempuan tak pernah berubah. Fitrah perempuan tidaklah mesti mengangkat senjata, menurut ideologi ISIS. Hal ini tertuang dalam banyak rilisan seperti majalah utama ISIS Dabiq, yang terbit pada September 2015, masa ketika ISIS masih jaya dan menyedot kombatan dari pelbagai negara termasuk dari warga negara Indonesia.

Ada artikel khusus merujuk kaum perempuan berjudul "Jihad Tanpa Berjuang". Dalam artikel ini tertulis, "Jika senjata para pria adalah senapan serbu dan sabuk peledak, maka ketahuilah senjata para perempuan adalah perilaku dan pengetahuan yang baik. Perempuan yang ideal adalah seorang penjaga di rumahnya dan bertanggung jawab atas kawanannya," tulis artikel itu.

Peneliti terorisme dari Studi perang Kings College London, Charlie Winter, menyebut gagasan ini kembali muncul pada Desember 2016 dalam editorial Naba, surat kabar resmi ISIS.

Sebagian besar artikel itu mendorong perempuan tetap di rumah dan berkontribusi sebagai ibu dan istri. Namun, dalam paragraf penutup—mirip bak anjuran—si penulis artikel menyelipkan pesan bahwa jihad agresif adalah "sama pentingnya" bagi perempuan seperti halnya bagi pria "jika musuh memasuki kediaman [perempuan]."

Kesimpulannya, sejak Kekhilafahan eksis dari 2014 hingga akhir 2016, pandangan ISIS terhadap perempuan sejalan dengan apa yang dipikirkan organisasi jihad lainnya: Perempuan tidak diwajibkan berperang tetapi boleh dan harus melakukannya jika dalam kondisi terdesak.

Dogma ISIS Berubah: Perempuan Diizinkan Berperang

Namun, konvensi itu dilanggar pada 2017 sejak posisi ISIS di Mosul dan Raqqa menemui titik nadir akibat serangan pasukan Sekutu, baik oleh tentara Irak maupun Pasukan Demokratik Suriah-Kurdi.

Kali pertama perubahan dogma itu lewat penyebaran artikel di majalah Rumiyah, yang terbit pada Juni 2017.

Deklarasi yang memberi lisensi bahwa sudah tiba saatnya pengikut perempuan angkat senjata resmi diagitasikan. Narasi yang dipakai adalah mengampanyekan sudah waktunya muncul "Ummu Amarah Nasibah Baru" di era modern. Ummu Amarah adalah sahabat perempuan Nabi Muhammad yang gugur dalam pertempuran Uhud.

Kampanye senada muncul kembali pada Oktober 2017 lewat editorial berbahasa Arab di majalah Naba berjudul, "Kewajiban perempuan untuk terlibat dalam jihad melawan musuh."

Dalam esai 1.200 kata itu si penulis artikel meyakinkan kaum perempuan untuk meniru tindakan leluhur dan terlibat dalam "pertempuran jihad atas nama kekhalifahan". Banyak yang meragukan ISIS akan menindaklanjuti retorika tersebut. Namun, pada Januari 2018, muncul video seorang kombatan berpakaian nikab di Suriah timur.

Keseriusan ISIS memanfaatkan perempuan semakin masif, tiga minggu kemudian, saat video berjudul "Inside the khilafah 7" tersebar di Telegram, aplikasi pesan instan yang biasa dipakai jaringan sel ISIS.

Video yang diproduksi oleh al-Hayat, pusat media resmi ISIS, itu menampilkan cuplikan kombatan mengenakan pakaian perempuan di Suriah timur. Kombatan itu ikut berlarian di garis depan sembari menenteng AK-47.

Narator video menyatakan perempuan itu sebagai "kaum yang pergi berjihad menyandang pakaian kemurnian dan iman, mencari pembalasan atas agama dan demi kehormatan saudara perempuan yang dipenjara oleh orang Kurdi yang murtad."

Setelah video itu tersebar, dan perubahan perjuangan ISIS yang memberi lisensi melibatkan kaum perempuan berperang, "ISIS secara jelas menyatakan telah mencabut moratorium terhadap milisi perempuan," ujar Devorah Margolin, peneliti di Departemen Studi Perang, King's College London

Charlie Winter, rekan Devorah di King's College, memaparkan alasan ISIS melakukan hal tersebut.

"Apa yang dilakukan ISIS adalah respons taktis terhadap keruntuhan teritorial dan deklarasi resmi untuk mempertegas posisinya untuk mengizinkan keterlibatan perempuan dalam pertempuran, baik perang secara konvensional maupun aksi teror."

Dalam konteks terorisme global yang dijalankan ISIS, salah satu simpatisannya di luar Irak dan Suriah yang menyambut anjuran itu adalah seorang WNI bernama Puji Kuswati.

Tiga bulan setelah deklarasi itu diumumkan, Puji membawa anak perempuannya berusia sembilan dan dua belas tahun meledakkan bom bunuh diri dalam rentetan serangan ke tiga gereja di Surabaya, 13 Mei 2018. Selang sehari kemudian, giliran Tri Ernawati mematuhi perintah suaminya, Tri Murtiono, yang meledakkan diri di Polrestabes Surabaya.

Sehari sebelum peristiwa nahas di Surabaya itu, setelah kerusuhan narapidana teroris di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, dua gadis berusia belasan tahun, Dita Siska Millenia dan Siska Nur Azizah, nekat mendatangi Mako Brimob dan berencana melakukan aksi amaliah. Aksi ini untuk merespons imbauan pendukung ISIS untuk menyerang polisi yang beredar di Telegram.

Melibatkan perempuan dalam plot serangan teror, bagaimanapun, bukan hal baru bagi ISIS. Ada Tashfeen Malik yang terlibat aksi penembakan San Bernardino pada 2015. Ada juga Ines Madani, Sara Hervouet, dan Amel Sakaou dalam serangan Paris 2016; lalu Safaa Boular yang ditangkap di Inggris pada akhir 2017.

Di kalangan kajian keamanan dan terorisme di Indonesia, nama-nama seperti Dian Yulia Novi serta Ika Puspitasari tak kalah populer. Kedua orang ini hendak melakukan aksi bom bunuh diri: Dian di depan Istana Merdeka dan Ika di Pulau Bali. Beruntung, aksi teror mereka keburu dibongkar polisi Indonesia.

Infografik HL Indepth ISIS

Infografik Dogma ISIS untuk Kaum Perempuan. tirto.id/Lugas

Jejaring Pernikahan Simpatisan ISIS

Hampir mayoritas pelaku teror ISIS dari kalangan perempuan di Indonesia melakukan aksi kekerasan karena terpengaruh suaminya atau atas teladan suaminya. Kenapa bisa?

Menurut fatwa ISIS, perempuan perlu izin atau mesti ditemani wali (jika lajang) atau suami (jika sudah menikah) saat hendak melakukan kegiatan di luar rumah, baik untuk beribadah maupun aktivitas lain.

Itu juga berlaku saat si perempuan hendak menjadi "martir" alias "pengantin" dalam aksi amaliah. Dan, izin meledakkan diri ini sangat mungkin sulit didapatkan jika si calon martir meminta restu kepada orangtuanya.

Atas dalih itulah, pola menikah sesama jaringan kelompok teroris lazim digunakan.

Misalnya, dalam kasus Dian Yulia Novi. Sang konseptor, Bahrun Naim yang tinggal di Suriah, meminta Nur Sholihin mencari sukarelawan untuk aksi amaliah di depan Istana Merdeka, lalu muncullah nama Dian.

Berdasarkan laporan Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), yang digawangi pakar terorisme Sidney Jones, berjudul "The Evolution of Indonesian Women Extremist" (PDF, 2017), saat Dian hendak mencari suami, Nur Sholihin dan istri pertamanya sepakat menjadikan Dian sebagai istri kedua.

Alasannya, jika Dian menikahi orang di luar kelompok, rencana amaliah ditakutkan bakal bocor. Alhasil, Dian menikah dengan Nur Sholihin.

Contoh kasus terbaru dari pola ini adalah apa yang dilakukan Abu Hamzah terhadap Roslina, calon martir alias "pengantin" untuk aksi teroris atau amaliah ke Polsek Ciputat dan Polres Tanjung Balai, Maret lalu.

"Abu Hamzah merekrut Roslina untuk dijadikan calon istri kedua,” kata Brigjen Dedi Prasetyo, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri. Para martir ini biasanya adalah istri yang suaminya tewas atau ditangkap oleh Densus 88.

Roslina adalah mantan istri terduga teroris bernama Andre, yang tewas dalam penggerebekan Densus 88 di Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kota Tanjungbalai, pada 10 Oktober 2018.

Hal sama juga dialami Ika Puspitasari, yang hendak meledakkan diri di Bali. Suami Ika ditahan oleh Densus 88 pada 2015.

Baca juga artikel terkait ISIS atau tulisan lainnya dari Aqwam Fiazmi Hanifan

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika & Arbi Sumandoyo
Penulis: Aqwam Fiazmi Hanifan
Editor: Fahri Salam