Menuju konten utama

Yuli Terduga Teroris Klaten Rela Tinggalkan Suami Demi Abu Hamzah

Teruga teroris asal Klaten Yuliati menggadaikan rumah dan tanah untuk dibelikan bahan peledak.

Yuli Terduga Teroris Klaten Rela Tinggalkan Suami Demi Abu Hamzah
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Polisi membeberkan keterkaitan antara terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah Yuliati Sri Rahayuningrum alias Khodijah dengan terduga teroris asal Sibolga Abu Hamzah.

Menurut Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo keduanya merupakan suami istri. Sebelum menikah dengan Abu Hamzah, Yuliati diketahui sudah bersuami. Namun ia rela meninggalkan suaminya untuk menjadi istri ketiga Abu Hamzah.

“Yuliati meninggalkan suaminya, mau nikah dengan Abu Hamzah, dia juga telah menggadaikan rumah dan tanahnya,” ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis (21/3/2019) tanpa menjelaskan suami pertama Yuli.

Dedi menjelaskan, uang hasil gadai rumah dan tanah tersebut kemudian dipakai oleh Yuli untuk membeli sebuah mobil Toyota Kijang. “Mobil itu yang akan digunakan sebagai bom mobil,” ujar Dedi.

Uang hasil gadai juga diberikan kepada Putera Syuhada sebesar Rp3 juta untuk membeli bahan peledak untuk dijadikan bom rakitan.

Ketika Densus 88 menangkap Putera Syuhada di kediamannya di Jalan Sam Ratulangi, Gang Suhada, Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Sabtu (9/3/2019), Yuliati kabur menuju Klaten, Jawa Tengah.

Yuli dtangkap Densus 88 di rumah orangtuanya di Dusun Wetan RT 05 /RW 02, Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (14/3). Kemudian polisi membawanya ke markas Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Penangkapan Yuli merupakan pengembangan polisi setelah mencokok Asmar Husen alias Abu Hamzah, Azmil Khair alias Ameng, Zulkarnaen Panggabean alias Ogek, Roslina alias Syuhama, Malik, Putera Syuhada alias Rinto pada hari sebelumnya.

Mereka ditangkap karena diduga berencana melakukan aksi teror sendiri alias menjadi lone wolf (pelaku tunggal), dan tidak dalam berkelompok. Aksi mereka diduga mengincar aparat keamanan sebagai target.

Belakangan, Yuli nekat menghabisi nyawanya dengan mengonsumsi cairan zat kimia mengandung asam klorida pada Senin (18/3). Polisi belum memberikan penjelasan mengenai kapan dan bagaimana Yuli mendapatkan cairan kimia tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Agung DH