Menuju konten utama

DJP Kejar Potensi Rp562 T di 2026 via Perluasan Basis Pajak

DJP targetkan pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 22,9 persen pada 2026.

DJP Kejar Potensi Rp562 T di 2026 via Perluasan Basis Pajak
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (kiri) berbincang dengan perwakilan Apindo di Indonesia Fiscal Forum 2026. Tirto.id/Egi

tirto.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memaparkan strategi untuk menutup kesenjangan (gap) penerimaan pajak yang diproyeksikan mencapai Rp562,4 triliun pada tahun 2026.

Angka tersebut merupakan selisih antara target penerimaan dan baseline kepatuhan sukarela (voluntary compliance) wajib pajak 2025 dengan 2026.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan baseline kepatuhan sukarela 2025 adalah sebesar Rp1.790 triliun. Sedangkan, pertumbuhan penerimaan pajak ditargetkan mencapai 22,9 persen di 2026.

Dia menjelaskan, untuk menutupi gap tersebut, DJP akan berfokus pada perluasan basis pajak (ekstensifikasi) dan peningkatan daya respons penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi (tax buoyancy).

Strategi utama adalah mempertahankan basis kepatuhan sukarela yang ada, sambil secara agresif menggali potensi baru.

"Bahan baku voluntary compliance yang sekitar Rp1.790 triliun akan kita pertahankan. Di luar itu, yang Rp560 triliun itu akan kita ambil dengan ekstensifikasi," kata Bimo di Acara Indonesia Fiskal Forum (IFF) yang diselenggarakan Tirto.id, Selasa (27/1/2026).

Bimo mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap maksimal. Ia menyoroti fakta bahwa kepatuhan wajib pajak yang seharusnya membayar rutin masih belum optimal.

"Banyak sekali kepatuhan-kepatuhan yang... masih bolong-bolong. Dari wajib pajak yang seharusnya membayar rutin, baru 80 persen yang bayar rutin. Yang lainnya masih bolong-bolong di SPT masa bulanannya," paparnya.

Untuk menutup celah kepatuhan dan menambah basis baru tersebut, DJP akan mengoptimalkan teknologi dan pendekatan personal. "Itu akan kita remain, akan kita nudging dengan mesin, dengan AR-AR (Account Representative) kami. Akan kita konsultasikan," jelas Bimo.

Ia juga menambahkan bahwa dinamika ekonomi digital yang terus berkembang menjadi peluang utama untuk memperluas basis pajak ke sektor-sektor yang selama ini mungkin belum terjangkau secara optimal.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tax buoyancy, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat diikuti oleh peningkatan penerimaan pajak yang lebih proporsional, tanpa perlu membebani wajib pajak existing secara berlebihan.

“Tentu kita juga akan menambah basis yang baru dengan dinamika dunia digital yang makin berkembang,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait DIREKTORAT JENDERAL PAJAK atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana