tirto.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menegaskan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak boleh menjual BBM ke pengecer.
Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas, menilai hal itu berpotensi menimbulkan distribusi yang tak merata.
"Kami menghimbau kepada SPBU jangan menjual kepada jerigen (pengecer). Kami pantau itu," ujar Khairunnas saat diwawancarai kontributor Tirto, Senin (4/5/2026).
Khairunnas juga menegaskan akan mencabut izin SPBU yang kedapatan menjual BBM ke pengecer.
"Kalau kedapatan, kami akan memberi rekomendasi untuk mencabut izinnya," katanya.
Menurut Khairunnas, praktik pengecer justru memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan. Dia menyebut ada pihak-pihak yang mengakali pembelian dengan bolak-balik ke SPBU menggunakan kendaraannya demi mendapatkan BBM untuk dijual kembali.
Di sisi lain, dia menghimbau masyarakat agar tidak terpancing kepanikan. Khairunnas juga menegaskan ketersediaan BBM di Riau masih dalam kondisi aman dan tidak mengalami kelangkaan.
Pantuan kontributor Tirto di beberapa SPBU, antrean masyarakat masih mengular. Sementara itu, di beberapa pom mini, beberapa stok bensin eceran per botol ukuran 1-1,5 liter dijual dengan harga kisaran 20-25 ribuan.
Penulis: Abdul Haris
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id































