Menuju konten utama

Pembatasan BBM di Kalbar Picu Kepanikan, Mendagri Turun Tangan

Mendagri Tito Karnavian beri penjelasan ihwal antrean panjang SPBU di dua daerah di Kalbar, usai munculnya surat edaran pembatasan pembelian BBM.

Pembatasan BBM di Kalbar Picu Kepanikan, Mendagri Turun Tangan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Bupati Aceh Selatan di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan dari jabatannya karena berangkat umrah tanpa izin di saat daerahnya dilanda bencana. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian turun tangan merespons kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah daerah di Kalimantan Barat, yang justru memicu antrean panjang di SPBU. Kebijakan tersebut kini telah dicabut setelah memicu kepanikan masyarakat.

Mengutip Antara, Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung mengonfirmasi kepada Pemerintah Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang terkait surat edaran pembatasan BBM yang sempat mereka keluarkan dan beredar di media sosial. Dari hasil komunikasi tersebut, diketahui kebijakan itu awalnya ditujukan untuk mengurangi antrean pembelian BBM.

"Bupatinya sudah saya tanya, Wali Kota Singkawang sudah ditanya oleh sekjen, mereka melihat masyarakat kan antrean panjang untuk mengisi BBM. Dengan dasarnya itu, untuk mengurangi antrean, tujuannya itu, maka dua kepala daerah ini mengeluarkan surat edaran membatasi BBM sejumlah tertentu," kata Tito usai konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bidang pendidikan di Jakarta, Rabu (26/3/2026).

Namun, kebijakan tersebut justru menimbulkan efek sebaliknya. Pembatasan pembelian BBM ditafsirkan publik sebagai sinyal kelangkaan pasokan, sehingga memicu aksi pembelian berlebihan (panic buying).

"Yang terjadi, diterjemahkan bahwa BBM akan kurang, sehingga akhirnya malah makin panjang, terjadi panic buying malah karena surat edaran yang membatasi. Padahal niatnya mengurangi antrean," lanjutnya.

Merespons kondisi tersebut, Kemendagri meminta pemerintah daerah segera mencabut kebijakan pembatasan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa pasokan BBM dalam kondisi aman.

"Setelah disampaikan ke publik, dicabut bahwa aman, stok cukup, ya kembali normal lagi," ujar Tito.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Singkawang telah lebih dulu mencabut kebijakan pembatasan pengisian BBM yang berlaku sejak 18 Maret 2026. Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyatakan keputusan tersebut diambil setelah pemantauan di 11 SPBU menunjukkan antrean kendaraan sudah tidak lagi terjadi.

Di tengah dinamika tersebut, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga mendorong penghematan konsumsi BBM serta mempertimbangkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) guna mengantisipasi dampak krisis global.

Prabowo menyoroti perkembangan situasi global, khususnya di kawasan Eropa dan Timur Tengah, yang berpotensi mendorong kenaikan harga energi. Lonjakan harga tersebut dinilai dapat berdampak lanjutan terhadap harga pangan, sehingga pemerintah diminta menyiapkan langkah antisipatif sejak dini.

Baca juga artikel terkait BBM

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana