Menuju konten utama

Dasco Sebut Pemblokiran Rekening Dormant untuk Lindungi Nasabah

Berdasarkan penjelasan dari PPATK, Dasco menyebut kebijakan pembekuan rekening itu dilakukan untuk melenyapkan aktivitas transaksi ilegal.

Dasco Sebut Pemblokiran Rekening Dormant untuk Lindungi Nasabah
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/7/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan kebijakan pemblokiran rekening dormant atau rekening tidak aktif selama tiga bulan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), merupakan bentuk perlindungan terhadap uang nasabah.

“Bahwa PPATK justru ingin melindungi rekening-rekening nasabah yang diduga dormant,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Sebab, lanjutnya, rekening-rekening nasabah yang terindikasi dormant itu tetap dikenakan biaya administrasi meski tidak melakukan aktivitas transaksi debet atau kredit.

“Karena rekening-rekening nasabah yang diduga dormant itu, yang namanya uang administrasi itu tetap diambil, tetapi kemudian bunga-bunga yang dibayar itu tidak diberikan. Itu hak nasabahnya tidak diberikan. Nah itu yang pertama,” katanya.

Berdasarkan penjelasan dari PPATK, Dasco menyebut kebijakan pembekuan rekening itu dilakukan untuk melenyapkan aktivitas transaksi ilegal. Maka dari itu, Dasco menerangkan rekening itu dibekukan sementara menunggu konfirmasi dari pemiliknya.

“Yang kedua, PPATK juga menemukan dormant-dormant itu ada yang berasal dari jenis-jenis kejahatan seperti judi online,” katanya.

“Nah sehingga PPATK kemudian membekukan sementara, menunggu konfirmasi dari pemilik rekening tentunya. Dan itu tidak, menurut PPATK tidak susah ketika untuk mengaktifkan kembali,” imbuhnya.

Sehingga, lanjutnya, nasabah jadi mengetahui bahwa apakah rekeningnya selama ini tersimpan dengan aman atau tidak. “Dan itu PPATK melakukan langkah-langkah justru untuk menyelamatkan uang nasabah,” pungkasnya.

Sebelumnya, PPATK telah membuka kembali sekitar 30 juta rekening dormant yang sebelumnya dibekukan sementara. Langkah ini disebut membuat pelaku kejahatan kesulitan mencari rekening tidur untuk disalahgunakan.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan pembukaan rekening tersebut merupakan bagian dari program pencegahan yang telah berjalan sejak beberapa bulan lalu.

"Sejak awal proses ini, kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang semula dihentikan transaksinya sementara. Sekarang sudah hampir 30 juta sejak minggu ini saja," kata kepada Tirto, Kamis (31/7/2025).

Baca juga artikel terkait PPATK BLOKIR REKENING atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Insider
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dwi Aditya Putra