Menuju konten utama

Daftar Insentif Terbaru dari Pemerintah yang Berlaku Juni 2025

Daftar insentif terbaru dari pemerintah yang berlaku bulan Juni 2025. Cek rincian dan penjelasannya.

Daftar Insentif Terbaru dari Pemerintah yang Berlaku Juni 2025
Tol Kunciran - Serpong di Serpong, Tangerang Selatan, Banten. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah bersiap meluncurkan enam kebijakan intensif yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Apa saja daftar insentif terbaru dari pemerintah yang berlaku mulai bulan Juni 2025?

Paket intensif akan berlaku mulai bulan Juni 2025. Tujuan utama adalah mendorong daya beli masyarakat Indonesia serta menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil di kisaran 5 persen.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa masing-masing Kementerian sedang mempersiapkan regulasi terkait paket intensif yang akan diberikan kepada masyarakat.

"Jadi kita akan siapkan ada 6 paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya," ungkap Airlangga, Jumat (23/5/2025), dikutip laman RRI.

Paket intensif dirancang agar dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat dan tidak terbatas pada sektor maupun golongan tertentu. Lantas, apa saja enam paket intensif terbaru yang akan segera diluncurkan oleh pemerintah?

Daftar Intensif Terbaru dari Pemerintah yang Berlaku Juni 2025

Daftar intensif terbaru dari pemerintah yang berlaku Juni 2025 meliputi bantuan sosial (kartu sembako dan bantuan pangan), diskon transportasi, dan diskon tarif tol.

Kemudian diskon tarif listrik, perpanjangan diskon iuran JKK, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Berikut penjelasan 6 daftar paket intensif terbaru pada bulan Juni hingga Juli 2025:

1. Bantuan Sosial (Kartu Sembako dan Bantuan Pangan)

Pemerintah berencana meningkatkan jumlah bantuan sosial dibandingkan tahun sebelumnya. Paket intensif akan menjangkau sekitar 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk kartu sembako dan bantuan pangan.

Melalui bantuan ini, sejumlah masyarakat kurang mampu diharapkan tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok selama masa stimulus ekonomi berlangsung.

2. Diskon Transportasi

Dalam upaya menyambut libur sekolah, pemerintah memberikan paket intensif berupa diskon harga tiket transportasi. Kebijakan bertujuan meringankan beban biaya perjalanan bagi keluarga yang ingin berlibur maupun melakukan perjalanan jauh.

Terdapat 3 jenis diskon transportasi yang berlaku mulai bulan Juni hingga Juli 2025, di antaranya adalah:

  • Diskon tiket kereta sebesar 30%.
  • Diskon tiket pesawat berupa PPN DPT 6%.
  • Diskon tiket angkutan laut sebesar 50%.
3. Diskon Tarif Tol

Pemerintah juga turut memberikan diskon tarif jalan tol yang ditargetkan dapat menjangkau sekitar 110 juta pengendara. Kebijakan diklaim dapat memperlancar mobilitas dan mendukung aktivitas ekonomi di berbagai wilayah melalui jalur darat.

Diskon tarif listrik sebagai program stimulus ekonomi

Warga melintas di dekat meteran listrik di Rusunawa Puday, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/5/2025). ANTARA FOTO/Andry Denisah/Spt.

4. Diskon Tarif Listrik

Diskon tarif listrik akan diberlakukan kembali pada bulan Juni hingga Juli 2025. Namun, pemerintah membatasi diskon listrik hanya bagi rumah berdaya listrik di bawah 1.300 VA, yaitu 450 VA dan 900 VA.

Pemerintah merencanakan akan memberikan tarif listrik 50 persen kepada kurang lebih 79,3 juta rumah tangga di Indonesia.

5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

Perpanjangan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan berlaku kembali selama 6 bulan bagi pekerja di sektor padat karya. Kebijakan bertujuan meringankan biaya jaminan sosial serta meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja.

6. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU ditujukan kepada pekerja dengan penghasilan dibawah Rp3,5 juta per bulan. Tidak sama seperti pada masa Covid-19, dana Bantuan Subsidi Upah berada di bawah Rp.600 ribu.

Adapun bantuan BSU akan disalurkan satu kali pada bulan Juni 2025, yakni sebesar Rp150.000/bulan untuk kurang lebih 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

Baca juga artikel terkait PROGRAM PEMERINTAH atau tulisan lainnya dari Mar'atus Sholikhah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Mar'atus Sholikhah
Penulis: Mar'atus Sholikhah
Editor: Beni Jo