Menuju konten utama

Contoh Surat Imbauan Pemasangan Bendera Merah Putih 17 Agustus

Contoh surat himbauan pemasangan bendera merah putih 17 Agustus HUT RI ke-78. Bagaimana aturan pemasangan bendera merah putih dan kapan waktunya?

Contoh Surat Imbauan Pemasangan Bendera Merah Putih 17 Agustus
Dua orang anak hormat kepada Bendera Merah Putih seusai mengikuti kirab dan pemasangan 77 Bendera Merah Putih di Krakitan, Bayat, Klaten, Jawa Tengah, Minggu (14/8/2022). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.

tirto.id - Surat imbauan pemasangan bendera Merah Putih untuk memperingati HUT RI 2023 biasanya disampaikan kepada masyarakat di lingkungan RT, RW, atau dusun. Surat ini dapat merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.

Berdasarkan SE Mensesneg Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 tersebut, disebutkan bahwa pemasangan bendera merah putih secara serentak di tiap-tiap lingkungan berlangsung mulai Selasa, 1 Agustus 2023 hingga Kamis, 31 Agustus 2023.

Terkait aturan pemasangan bendera merah putih, hal ini sudah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih HUT RI 2023

Aturan pemasangan bendera merah putih tercantum dalam Pasal 7 UU Nomor 24 Tahun 2009 ayat 1 hingga 5 sebagai berikut.

  • Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
  • Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
  • Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
  • Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah, pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
  • Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus, Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.

Berdasarkan aturan tersebut, lokasi pemasangan bendera merah putih untuk peringatan HUT RI 2023 bisa dilakukan di tempat seperti rumah oleh warga negara yang menguasai hal penggunaan rumah. Selain itu, pemasangan dilakukan di gedung atau kantor.

Selain itu, pemasangan juga dilakukan di satuan pendidikan (kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada setiap jenjang dan jenis pendidikan). Juga, di transportasi umum, transportasi pribadi, dan kantor perwakilan RI di luar negeri.

Contoh Surat Imbauan Pemasangan Bendera Merah Putih

Contoh surat imbauan pemasangan bendera merah putih untuk HUT RI ke-78 kepada lingkungan sekitar adalah sebagai berikut.

Yth. Warga RT .../ RW ...

di tempat

Dengan hormat,

Melalui surat ini kami mengajak seluruh warga untuk merayakan peringatan HUT RI ke-78 yang bertepatan dengan hari Kamis, 17 Agustus 2023.

Kami mengimbau warga untuk memasang bendera Merah Putih di setiap rumah untuk menyemarakkan momentum besar tersebut. Pengibaran ini dapat dilakukan selama sebulan penuh sejak Selasa, 1 Agustus 2023 hingga Kamis, 31 Agustus 2023.

Pemasangan bendera ini dapat dilakukan di titik-titik yang memungkinkan bendera dapat dipasang dengan baik, aman, dan tidak mengganggu lingkungan.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 adalah puncak perjuangan bangsa kita dalam memerangi penjajahan dan mewujudkan negara yang berdaulat. Dengan turut berpartisipasi dalam pengibaran bendera Merah Putih, diharapkan kita meresapi nilai dan jasa para pahlawan/

Demikian surat imbauan ini. Atas partisipasi warga RT/RW dalam pengibaran bendera Merah Putih untuk HUT RI ke-78, diucapkan terima kasih.

Hormat kami,

(Nama Terang)

Contoh surat imbauan pengibaran bendera merah putih dalam versi lain adalah sebagai berikut.

Yth. Warga RT .../ RW ...

di tempat

Assalamualaikum Wr. Wb.,

Puji syukur dihaturkan kepada Allah Swt. yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kita mendapatkan keberkahan dan keselamatan.

Berkat kuasa-Nya pula, bangsa Indonesia merasakan kemerdekaan hingga sejak proklamasi pada 17 Agustus 1945 hingga saat ini. Tahun 2023 ini, genap 78 tahun Indonesia merdeka.

Demi memperingati HUT RI ke-78, juga mengenang jasa-jasa para pahlawan yang sudah mendahului kita, kami selaku pamong wilayah mengimbau kepada warga untuk memasang bendera merah putih.

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, pemasangan bendera dilakukan sejak 1 Agustus 2023 hingga 31 Agustus 2023.

Dalam pemasangan bendera merah putih, masyarakat diimbau untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Diharapkan, setiap rumah di RT ... atau RW ... dapat berpartisipasi dalam kegiatan menyemarakkan peringatan kemerdekaan RI ini.

Demikian surat imbauan ini kami beritahukan. Atas perhatian dan kerjasama warga, diucapkan terima kasih.

Merdeka! Merdeka! Merdeka!

Wassalamualaikum Wr. Wb.

(Nama Terang)

Baca juga artikel terkait PEMASANGAN BENDERA 17 AGUSTUS atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Fitra Firdaus
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Iswara N Raditya