Menuju konten utama

Cara Mendapatkan Sertifikat Badal Haji dari Kemenag

Kemenag RI menggelar program badal haji secara gratis pada musim haji 2024. Bagaimana cara mendapatkan sertifikat badal haji? Berikut penjelasannya.

Cara Mendapatkan Sertifikat Badal Haji dari Kemenag
Umat Islam memanjatkan doa menjelang wukuf di Jabal Rahmah, Arafah, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (15/6/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wpa.

tirto.id - Kemenag menginformasikan akan memberikan sertifikat badal haji kepada jemaah yang memenuhi syarat. Berdasarkan info resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, hanya terdapat tiga kelompok jemaah haji yang bisa dibadalkan.

Pertama ialah jemaah yang meninggal di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, di perjalanan keberangkatan menuju Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf.

Kedua, jemaah haji yang mengalami sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Lalu, ketiga, jemaah haji yang mengalami gangguan jiwa.

Apa Itu Badal Haji?

Badal haji adalah pelaksanaan ibadah haji untuk mewakili orang lain karena ada kendala tertentu. Istilah lain dari badal haji adalah menghajikan orang lain.

Islam memperbolehkan badal haji dengan syarat orang yang mewakili sudah melakukan haji wajib bagi dirinya, sementara yang diwakili telah mampu berhaji tetapi tidak dapat melaksanakannya karena ada udzur syar'i.

Adapun udzur syar'i yang dimaksud itu berupa kendala yang menghilangkan kemampuan (istitha'ah) dari seorang jemaah untuk melaksanakan haji, seperti sakit dengan harapan sembuh kecil, kondisi fisik lemah karena lanjut usia, atau meninggal dunia setelah berniat haji.

Secara umum, badal haji ditujukan kepada jemaah haji yang meninggal dalam keadaan belum menyelesaikan rangkaian ibadah haji. Badal juga dapat ditujukan kepada jemaah yang mengalami berbagai kendala sehingga kesulitan menyelesaikan rangkaian ibadah haji. Jadi, badal haji pun bisa menjadi keringanan bagi jemaah yang berhalangan.

Cara Mendapatkan Sertifikat Badal Haji

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI Akhmad Fauzin menyebut, program badal haji pada musim haji 2024 dilaksanakan secara gratis.

"Sertifikat badal haji diserahkan ke petugas kloter (kelompok terbang) untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan," kata Fauzin melalui siaran resmi Kemenag.

Jemaah yang telah dibadalkan (diwakili) hajinya juga bisa mendapatkan sertifikat badal haji di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setempat.

Selain itu, pengambilan sertifikat dapat diwakilkan oleh keluarga dengan membawa bukti paspor atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik jemaah haji yang dibadalkan.

Untuk waktu pengambilan sertifikat badal haji, akan diinformasikan Kantor Kemenag yang ada di Kabupaten/Kota masing-masing jemaah. Sertifikat badal haji bisa diperoleh secara gratis.

Selain melalui Kanwil Kemenag Kabupaten/Kota, sertifikat juga bisa didapat secara daring melalui aplikasi Nusuk dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca juga artikel terkait HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Addi M Idhom