tirto.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya potensi kerugian negara senilai Rp1,13 triliun yang disebabkan oleh pemberian fasilitas pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) alias Eximbank Indonesia yang tidak Sesuai kepada beberapa perusahaan. BPK mencatat, dalam pemberian kredit kepada PT DBM, PT IGP, dan PT CORII belum menerapkan prinsip kehati-hatian.
Selain itu, perluasan usaha dari ketiga perusahaan tersebut juga tidak sesuai perjanjian kredit yang telah disepakati, skema restrukturisasi kredit tidak berjalan sesuai perjanjian, serta pemberian pembiayaan belum mempertimbangkan kinerja keuangan, proyeksi yang wajar, dan kemampuan keuangan penjamin atau guarantor.
“Hal tersebut mengakibatkan pemberian pembiayaan kepada PT DBM, PT IGP, dan PT CORII tidak layak serta potensi kerugian keuangan negara atas outstanding pembiayaan total sebesar Rp1,13 triliun,” kata BPK dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2024, dikutip Jumat (30/5/2025).
Jika dirinci, pemberian fasilitas pembiayaan LPEI kepada PT DBM berpotensi menimbulkan kerugian negara senilai Rp138,32 miliar, pada PT IGP sebesar Rp271,72 miliar dan PT CORII senilai Rp724,11 miliar.
Atas temuan ini, BPK merekomendasikan Direktur Eksekutif LPEI, atau lebih tepatnya Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Eximbank Indonesia, Yon Arsal, agar melakukan upaya optimalisasi recovery potensi kerugian atas pemberian fasilitas pembiayaan.
“BPK merekomendasikan Direktur Eksekutif LPEI agar melakukan upaya optimalisasi recovery potensi kerugian atas pemberian fasilitas pembiayaan minimal senilai outstanding yaitu total sebesar Rp1,13 triliun,” tulis BPK dalam laporan tersebut.
Perlu diketahui optimalisasi recovery potensi kerugian adalah proses memaksimalkan pemulihan kerugian yang berpotensi terjadi. Ini melibatkan langkah-langkah strategis untuk mengurangi kerugian, mengidentifikasi aset yang dapat dipulihkan, dan memaksimumkan nilai aset tersebut.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id




































