Menuju konten utama

BPJPH Akan Inspeksi ke Cina soal Ompreng MBG Mengandung Babi

Haikal menyebut bahwa food tray yang dipermasalahkan masih dalam tahap uji oleh BPOM dan hasilnya kemungkinan akan dirilis pada pekan ini.

BPJPH Akan Inspeksi ke Cina soal Ompreng MBG Mengandung Babi
Ilustrasi ompreng MBG.ANTARAFOTO/Maulana Surya/YU

tirto.id - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menanggapi adanya laporan terkait nampan atau food tray program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengandung minyak babi. Haikal menyebut pihaknya akan melakukan inspeksi langsung ke Cina.

"Perihal tentang menu dan peralatan, kami akan perjuangkan untuk halal semua. Karena yang dimaksud halal bukan hanya makanan dan minuman, (tapi) termasuk barang gunaan di dalamnya, yaitu peralatan-peralatan yang melekat pada makanan," kata Haikal saat sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional antara Badan Gizi Nasional dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, di Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

"Sebagaimana usulannya tadi, kami juga harus berangkat ke Cina untuk melihat langsung isu yang dikembangkan," tegasnya.

Haikal juga menyebut bahwa food tray yang dipermasalahkan masih dalam tahap uji oleh BPOM, dan saat ini masih dalam tahap proses pengujian. Hasil pengujian kemungkinan akan dirilis pada minggu ini.

"Kami tidak melayani isu, tidak melayani berita-berita yang hoaks, kami harus menyaksikan lebih dulu, kami harus audit lebih dulu semuanya. Mudah-mudahan (hasil pengujian) minggu ini," beber Haikal.

Kepala BPJPH itu pun mengkonfirmasi bahwa nampan yang digunakan sebagian adalah import langsung dari Cina karena kurangnya ketersediaan nampan yang diproduksi di dalam negeri.

"Sebagian (impor). Karena kan kebutuhan lokal ini tidak sanggup memenuhi, sehingga sebagian impor. Kita memang sama sepakat, cintailah produk-produk Indonesia itu sepakat. Namun kalau ternyata kebutuhannya belum memenuhi, dengan sangat terpaksa juga kita impor."

Selain dugaan adanya kandungan minyak babi dalam nampan MBG, isu lain pun berkembang yakni dugaan pemalsuan label "Made in Indonesia" dan logo SNI pada ompreng yang diproduksi di Cina.

Laporan itu pun menyebut adanya bahan tipe 201 di dalam nampan, yang diduga mengandung mangan tinggi dan dianggap tidak cocok untuk makanan yang mengandung asam, serta adanya indikasi pemakaian minyak babi atau lard dalam proses produksi.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari Indonesia Business Post, yang merilis laporan investigasi dari wilayah Chaoshan, Provinsi Guangdong, Cina. Laporan itu menguak sekitar 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk yang diduga digunakan dalam program MBG di Indonesia.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut bahwa awalnya food tray yang ingin digunakan berasal dari dalam negeri, namun ketersediaan nampan di Indonesia memang kurang dari target yang dibutuhkan. Pihaknya pun telah bertemu dengan asosiasi pengusaha peralatan alat dapur dan alat makan untuk memproduksi nampan.

"Tapi mungkin saat itu mereka belum yakin bahwa program ini akan berjalan dan akan berjalan sangat cepat. Sehingga saya sampaikan kalau tidak yakin dengan program ini akan jalan, pasti akan jadi penonton. Dan ternyata betul, jadi akhirnya dalam negeri akhirnya sekarang hanya punya kemampuan, baru punya kemampuan 10 juta food tray per bulan," ujar Dadan.

Angka itu tentu jauh dari target yang ditetapkan sebanyak 70 juta food tray tambahan, dan jika ditotal himgga akhir tahun, di dalam negeri hanya mampu memproduksi 40 juta nampan untuk MBG.

"Supaya program ini tetap berjalan dengan baik, maka Kementerian Perdagangan sudah koordinasi dengan kita membuka keran itu (produksi nampan di luar Indonesia). Tapi itu yang membelikan seluruhnya mitra, untuk pengadaan Badan Gizi belum mengadakan satu pun tray," ungkap Dadan.

Dia pun menyebut bahwa Badan Gizi baru akan mengadakan untuk daerah-daerah wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Dan pengadaan barang MBG yang berbasis APBN merupakan produk dalam negeri.

"Tapi yang sekarang sudah ada di masyarakat itu adalah yang membeli mitra-mitra, bukan Badan Gizi Nasional. Dan untuk terkait dengan sertifikasi, kelayakan produk, dan lain-lain, kami serahkan kepada lembaga atau instansi yang berwenang untuk memberikan atau mengeluarkan hal tersebut. Misalnya untuk kehigienis tentu saja harus dari BPOM, kemudian SNI harus dari Kementerian Perindustrian, kehalalan harus keluar dari BPJPH," tuturnya.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Natania Longdong

tirto.id - Insider
Reporter: Natania Longdong
Penulis: Natania Longdong
Editor: Hendra Friana