Menuju konten utama

Bolehkah Sholat Tahajud Setelah Witir Tarawih, Harus Tidur Dulu?

Bolehkah sholat tahajud setelah shalat tarawih yang sudah ditutup dengan witir? Apakah seseorang yang ingin shalat tahajud harus tidur lebih dahulu?

Bolehkah Sholat Tahajud Setelah Witir Tarawih, Harus Tidur Dulu?
Jamaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan shalat tarawih pertama di Surau Baru, Pauh, Padang, Sumatera Barat, Kamis (31/03/2022). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.

tirto.id - Bolehkah seorang muslim mengerjakan sholat tahajud setelah shalat tarawih yang sudah ditutup dengan sholat witir? Haruskah kita tidur dahulu sebelum menunaikan shalat tahajud? Bisakah setelah tarawih dan witir berjamaah di masjid, kita menyambungnya dengan shalat tahajud?

Shalat tarawih sepanjang malam bulan Ramadhan hukumnya sunnah muakkadah atau sunnah yang dianjurkan.

Diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa mengerjakan qiyam (shalat malam) Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Baari menyebutkan, yang dimaksud sebagai shalat malam adalah semua shalat pada malam hari. Dlalam konteks bulan Ramadhan, Imam Nawawi menyebutkan, qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih. Maknanya, shalat ini sudah dapat dikategorikan sebagai shalat malam pada bulan Ramadhan.

Dalam praktiknya, shalat tarawih di Indonesia lebih banyak dikerjakan secara berjamaah di masjid atau mushola. Jamaah tidak hanya menunaikan tarawih, tetapi juga menutupnya dengan shalat witir, sahalat sunnah dengan jumlah bilangan rakaat ganjil yang disebut sebagai sholat penutup pada malam hari.

Jika sseorang sudah mengerjakan shalat witir, apakah ia tidak boleh lagi menunaikan shalat sepanjang malam, termasuk shalat tahajud? Apakah jika demikian, seseorang yang ingin tahajud meninggalkan shalat witir di masjid saja? Apakah ia cukup mengerjakan tarawih saja, lalu menyambungnya dengan tahajud dan witir ketika sudah di rumah?

Hukum Sholat Tahajud Setelah Tarawih & Witir

Sholat tahajud termasuk salah satu sunah yang sangat dianjurkan. Bahkan, Rasulullah saw. semasa hidup selalu menjalankan tahajud di malam hari.

Dalam surah Al-Isra ayat 79, Alla SWT berfirman:

وَمِنَ ٱلَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِۦ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰٓ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

Artinya, "Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji,".

Seperti halnya sholat sunah lainnya, tahajud juga hanya dilakukan di waktu tertentu saja, yakni pada malam hari dimulai setelah isya dan diawali dengan tidur terlebih dahulu meskipun hanya sebentar saja.

Di lain sisi, sholat witir adalah sholat sunah penutup alias yang paling akhir. Sebagaimana menurut salah satu hadis, dituliskan "Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa sholat witir," (H.R. Bukhari Muslim).

Redaksi lain menyatakan Aisyah berkata, "Setiap malam beliau (Rasulullah) melaksanakan shalat witir, terkadang di pertengahan malam, di akhir, dan terkadang di awal malam," (H.R. Ahmad).

Diriwayatkan dari Jabir, Nabi Muhammad saw. juga pernah bersabda:

"Siapa di antara kamu khawatir tak akan dapat bangun pada akhir malam, maka hendaklah ia shalat witir lalu tidur. Dan barang siapa percaya akan dapat bangun pada akhir malam, hendaklah ia shalat witir pada akhir malam itu, sebab akhir malam itu disaksikan malaikat dan hal itu lebih utama." (H.R. Ahmad, Muslim, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Dengan keutamaan shalat tahajud yang demikian, bagaimana dengan umat Islam di Indonesia yang terbiasa jamaah tarawih dan witir? Apakah shalat malam cukup tarawih saja, sehingga tidak perlu lagi mengerjakan shalat tahajud?

Dalam "Shalat Tahajud Setelah Shalat Witir, Bolehkah?" (NU Online), dijelaskan bahwa dalam pandangan ulama mazhab Syafi’i shalat tahajud setelah shalat witir boleh-boleh saja dilakukan. Perintah sholat witir sebagai penutup malam hanya sebatas sunah atau anjuran saja alias bukan termasuk sebuah kewajiban. Dengan demikian, orang yang melaksanakan tahajud padahal sudah witir hukumnya sah.

Hanya saja, jika seseorang sudah melakukan shalat witir setelah shalat tarawih, maka ia tidak perlu menunaikan shalat witir lagi setelah tahajud. Shalat witir cukup dikerjakan sekali waktu saja. Pilihannya adalah pada awal malam setelah tarawih, atau seseorang menundanya hingga selesai mengerjakan shalat tahajud.

Apakah Shalat Tahajud Harus Tidur Lebih Dahulu?

Terkait pengerjaan shalat tahajud, bolehkah shalat tersebut dikerjakan seorang muslim pada awal malam, begitu ia tiba di rumah selesai jamaah shalat tarawih?

Shalat tahajud dikerjakan setelah tidur, walau tidur itu sebentar saja. Dalam "Bolehkah Shalat Tahajud, tapi Belum Sempat Tidur? (NU Online), dikutip pendapat Syekh Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar al-Bujairomi sebagai berikut, "Dan sunah melaksanakan shalat tahajud, yaitu shalat sunah setelah tidur. Penjelasan: walaupun tidur sebentar dan tidurnya dilakukan sebelum shalat Isya, tapi shalat tahajud tetap dilakukan setelah shalat Isya. Oleh sebab itulah shalat ini disebut shalat tahajud (tidur di waktu malam) dan inilah pendapat yang mu’tamad atau kuat."

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2023 atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Fitra Firdaus