tirto.id - Setelah sholat Witir apa boleh sholat Tahajud? Ini merupakan contoh pertanyaan yang acapkali dilontarkan beberapa umat Islam di bulan Ramadan.
Sekilas, masalah di atas mungkin membingungkan, terlebih ada dalil yang menjelaskan salat Witir sebagai penutup salat malam.
Di sisi lain, praktik shalat tarawih jemaah di Indonesia ditutup dengan pelaksanaan salat Witir. Puncaknya, beberapa umat muslim menjadi ragu untuk menjalankan sholat Tahajud karena telah menjalankan shalat Tarawih dan shalat Witir.
Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai waktu pelaksanaan salat Tahajud yang tepat di bulan Ramadan.
Apakah Setelah Shalat Witir Masih Bisa Sholat Tahajud?
Sholat tahajud termasuk salah satu sunah yang sangat dianjurkan. Rasulullah Saw. bahkan semasa hidup selalu menjalankan tahajud di malam hari sebagaimana riwayat hadis dari Anas bin Malik Ra. sebagai berikut:
"Rasulullah Saw. tidak puasa dalam sebulan sehingga kami mengira beliau tidak puasa pada bulan tersebut. Dan beliau juga kadang melakukan puasa sampai kami mengira beliau tidak berbuka sehari pun pada bulan tersebut. Dan ketika engkau ingin melihatnya shalat pada malam hari, engkau pasti melihatnya. Dan beliau tidak tidur kecuali engkau pasti melihatnya," (HR. Bukhari dan Muslim).
Seperti halnya sholat sunah lainnya, Tahajud juga hanya dilakukan di waktu tertentu saja, yakni pada malam hari dimulai setelah Isya dan diawali dengan tidur terlebih dahulu meskipun hanya sebentar saja.
Di lain sisi, sholat witir adalah sholat sunah penutup alias yang paling akhir. Sebagaimana menurut salah satu hadis, dituliskan "Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa sholat Witir," (HR. Bukhari Muslim).
Redaksi lain menyatakan Aisyah berkata, "Setiap malam beliau [Rasulullah] melaksanakan shalat Witir, terkadang di pertengahan malam, di akhir, dan terkadang di awal malam," (HR. Ahmad).
Diriwayatkan dari Jabir, Nabi Muhammad Saw. juga pernah bersabda:
"Siapa di antara kamu khawatir tak akan dapat bangun pada akhir malam, maka hendaklah ia shalat witir lalu tidur. Dan barang siapa percaya akan dapat bangun pada akhir malam, hendaklah ia shalat Witir pada akhir malam itu, sebab akhir malam itu disaksikan malaikat dan hal itu lebih utama," (HR. Ahmad, Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Dengan keutamaan shalat Tahajud yang demikian, bagaimana dengan umat Islam di Indonesia yang terbiasa jamaah tarawih dan witir? Sudah sholat Tarawih bolehkah shalat Tahajud? Sudah sholat witir bolehkah shalat Tahajud?
Dalam "Shalat Tahajud Setelah Shalat Witir, Bolehkah?" (NU Online), dijelaskan bahwa dalam pandangan ulama mazhab Syafi’i shalat tahajud setelah shalat Witir boleh-boleh saja dilakukan.
Perintah sholat Witir sebagai penutup malam hanya sebatas sunah atau anjuran saja alias bukan termasuk sebuah kewajiban. Dengan demikian, orang yang melaksanakan tahajud padahal sudah witir hukumnya sah.
Hanya saja, jika seseorang sudah melakukan shalat Witir setelah shalat Tarawih, maka ia tidak perlu menunaikan shalat Witir lagi setelah Tahajud.
Shalat witir cukup dikerjakan sekali waktu saja. Pilihannya adalah pada awal malam setelah Tarawih atau menundanya hingga selesai mengerjakan shalat Tahajud. Rasulullah Saw. bersabda sebagai berikut:
"Tidak ada dua witir dalam satu malam," (HR Abu Dawud No. 1439).
Apakah Shalat Tahajud Harus Tidur Lebih Dahulu?
Shalat Tahajud dikerjakan setelah tidur, walau tidur itu sebentar saja. Dalam "Bolehkah Shalat Tahajud, tapi Belum Sempat Tidur?" (NU Online), Syekh Sulaiman Ibn Muhammad ibn Umar al-Bujairimi berpendapat sebagai berikut:
"Dan sunah melaksanakan shalat Tahajud, yaitu shalat sunah setelah tidur. Penjelasan: walaupun tidur sebentar dan tidurnya dilakukan sebelum shalat Isya, tapi shalat Tahajud tetap dilakukan setelah shalat Isya. Oleh sebab itulah shalat ini disebut shalat Tahajud [tidur di waktu malam] dan inilah pendapat yang mu’tamad atau kuat."
Apakah Sholat Tahajud Harus Ditutup dengan Sholat Witir?
Tidak ada keharusan untuk menutup sholat Tahajud dengan sholat Witir. Namun, sebagaimana telah disebutkan, dianjurkan untuk menutup dengan shalat Witir, semisal Shalat Tahajud menjadi salat malam yang terakhir.
Terlebih ketika bulan Ramadan, setelah mengerjakan bersama salat Tarawih, tidak perlu kembali melakukan salat Witir setelah shalat Tahajud ketika bangun malam. Al-Mubarakfury dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi, setelah mengutip amaliah para sahabat sebagai berikut:
"Sebagian ahli ilmu di kalangan sahabat Rasulullah Saw. dan selainnya berpendapat bahwa jika ada seseorang yang mengerjakan shalat Witir di awal malam kemudian ia tidur dan terbangun di akhir malam kemudian ia mengerjakan shalat setelahnya, maka hal itu tidak membatalkan shalat Witir yang telah dikerjakan."
Penulis: Beni Jo
Editor: Fitra Firdaus
Penyelaras: Ibnu Azis