tirto.id - Sejumlah figur publik turut berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Beberapa di antaranya, yakni Bintang Emon, Arie Kriting, Abdur Arsyad, Reza Rahadian, hingga mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Setidaknya ada satu tuntutan yang dibawa massa pengunjung rasa, yakni DPR harus mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada. Ada pula massa aksi yang mengungkapkan kemarahannya ke Presiden Joko Widodo.
Saat berorasi, Arie Kriting mengaku ikut turun ke jalan sebagai aksi solidaritas. Sebab, ia dan banyak masyarakat Indonesia lain merasa letih dengan kelakuan pejabat negara maupun wakil rakyat.
"Selama ini, kita masih punya harapan tipis-tipis. Mudah-mudahan ada yang bisa terketuk. Tapi, saat ini di depan mata kita, kita melihat dengan gamblang bagaimana wakil rakyat kita tidak mewakili suara rakyat," tutur Arie Kriting di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Komika asal Wakatobi ini menegaskan masih akan terus mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon kepala daerah serta ambang batas pencalonan kepala daerah oleh parpol.
"Kita datang di sini untuk mengawal apa yang sudah diputuskan MK agar bisa dilaksanakan oleh wakil rakyat kita. Kita tunjukkan bahwa rakyat masih ada, kita tidak tidur ya teman-teman. Jadi, kita akan kawal terus," tegas Arie Kriting.
Sementara itu, komika Bintang Emon menegaskan dia berunjuk atas nama pribadi. Ia tidak membela partai manapun. Bintang Emon turun ke jalan karena marah dengan kelakuan anggota DPR RI saat ini.
"Kita dianggap tolol, teman-teman. Banyak akrobat-akrobat keputusan yang enggak masuk akal, teman-teman. Kita dipaksa untuk menelan. Kita dianggap tolol. Ketika kita dianggap tolol, kita harus lawan," tegas Bintang Emon saat berorasi.
Eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, juga mengaku tidak mewakili pihak manapun. Ia ikut berunjuk rasa mewakili anak serta istrinya.
"Ini momen historis, kritis, kita di sebuah persimpangan negara, kita dipersimpangam. Kita menentukan masa depan bukan hanya untuk kita, tapi anak cucu dan generasi berikutnya," urai Tom Lembong saat berorasi.
Sementara itu, aktor Reza Rahadian menilai kondisi Tanah Air serasa dimiliki satu keluarga saja.
Dalam kesempatan itu, ia berharap DPR RI agar tidak mengesahkan revisi UU Pilkada. Reza mengaku bersyukur karena DPR RI menunda pengesahan UU Pilkada melalui paripurna pada Kamis ini.
"Saya hanya ingin berpesan, teman-teman menjaga diri baik-baik, kita tetap tertib, kondusif. Kita perlihatkan kita bisa menjaga situasi hari ini dengan cara-cara yang tertib dan terhormat," kata Reza.
Diberitakan sebelumnya, DPR RI memutuskan untuk menunda rapat paripurna beragendakan pengesahan UU Pilkada. Penundaan dilakukan saat rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis.
Revisi UU Pilkada dilakukan oleh panja revisi UU Pilkada pada Rabu kemarin. Semua fraksi kecuali fraksi PDIP menyetujui isi revisi UU Pilkada. Pada intinya, revisi UU Pilkada mengatur batas usia calon kepala daerah dengan merujuk ke aturan Mahkamah Agung (MA), bukan merujuk ke aturan MK.
Poin lain, revisi UU Pilkada mengatur parpol non-parlemen bisa mencalonkan kepala daerah. Sementara itu, parpol yang sudah memiliki kursi di DPRD tetap harus mengantongi perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto