tirto.id - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Di tengah kebijakan tersebut, Gubernur BI, Perry Warjiyo, meminta perbankan untuk tidak menaikkan suku bunga kredit.
Permintaan ini disampaikan agar sektor riil tidak terbebani dan kredit tetap mengalir ke masyarakat.
Perry meyakini likuiditas saat ini lebih dari cukup. Ia menekankan bahwa dengan likuiditas yang melimpah, seharusnya bank tidak punya alasan untuk menaikkan bunga kredit.
"Kenapa kami meminta bank-bank juga meningkatkan efisiensi, supaya jangan menaikkan suku bunga kredit. Efisiensi harus ditingkatkan supaya betul-betul mendorong kredit," katanya dalam konferensi pers RDG BI, dikutip Jumat (22/5/2026).
Perry menjelaskan kenaikan BI Rate yang cukup besar itu sudah dikalkulasi baik. Bank sentral meyakini langkah ini masih akan menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran target 4,9 hingga 5,7 persen pada 2026.
"Nomor tiga kami tegaskan, dalam mengukur BI Rate 50 basis point, kami juga menakar bahwa mampu mengendalikan inflasi dalam sasaran dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi masih tetap berada dalam kisaran sasaran 4,9 sampai 5,7 persen," ujarnya.
Untuk memastikan kebijakan ini tidak terlalu berdampak ke perekonomian, bank sentral telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder. Langkah itu bertujuan mengucurkan likuiditas ke pasar uang dan perbankan.
“Yaitu tentu saja seperti yang tadi saya sampaikan, membeli SBN dari pasar sekunder sehingga likuiditas mengalir ke pasar uang dan perbankan," kata Perry.
Bank Indonesia mencatat telah membeli SBN senilai Rp140,57 triliun hingga 19 Mei 2026. Sebesar Rp73,28 triliun di antaranya merupakan pembelian di pasar sekunder. Langkah ini ditempuh untuk menjaga likuiditas di pasar uang dan perbankan sekaligus mensinergikan kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal.
"Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian dan mempertahankan kredibilitas kebijakan moneter," ucapnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id






































