Menuju konten utama
Rencana Kenaikan Tiket

Bergaji UMR Jogja & Magelang Tak Cukup untuk Wisata ke Borobudur

Rencana tarif Candi Borobudur naik jadi Rp750.000 menuai kritik. Sebab pekerja bergaji UMR Jogja dan Jateng tak cukup bila berwisata ke candi itu.

Bergaji UMR Jogja & Magelang Tak Cukup untuk Wisata ke Borobudur
Wisatawan berada di zona 1 kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (8/7/2020). Pihak Balai Konservasi Borobudur (BKB) membuka kembali zona 1 candi Borobudur untuk umum yang ditutup akibat pandemi COVID-19 sejak (15/7/2020), ANTARA FOTO/Anis Efizudin/aww.

tirto.id - “Kalau mau ke Borobudur, ya [harus] naik. Kalau cuma masuk sampai taman, buat apa?" keluh Nurma, salah satu warga Magelang, Jawa Tengah. Nurma geram ketika mendengar rencana pemerintah menaikkan tarif wisatawan lokal menjadi Rp750.000. Tarif itu dipatok bagi masyarakat ingin menaiki anak tangga Candi Borobudur.

Jangankan Rp750.000 per orang, harga Rp100.000 saja membuat Nurma dan keluarga harus berpikir ulang untuk membawa anak-anaknya ke sana. Bahkan, kata Nurma, gaji guru honorer di Jawa Tengah saja tak cukup untuk bisa masuk ke kawasan cagar budaya Indonesia itu.

“Artinya tiket ke Borobudur hingga Rp750.000 hanya bisa dinikmati oleh mereka yang berduit. Semestinya tidak semahal itu. Dan [harus] ada pengecualian buat warga lokal Magelang dan sekitarnya," ujar Nurma seraya meminta pengecualian kepada pemerintah.

Bergeser ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Afriani Rahma bahkan menolak mentah-mentah rencana kenaikan tarif tersebut. Apalagi, kenaikannya berkali-kali lipat dan tak masuk akal. Sedangkan masyarakat umum maupun sekitar daerahnya tinggal, masih banyak ingin berkunjung langsung ke situs sejarah itu.

“Kalau alasannya untuk kelestarian budaya seharusnya caranya bukan menaikkan tarif berkali-kali lipat," ujar warga asal Sleman tersebut.

Wacana kenaikan tarif sebesar Rp750.000, juga bertolak belakang dengan pendapatan masyarakat sekitar Magelang dan DIY. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, upah minimum Provinsi Jawa Tengah 2022 ditetapkan sebesar Rp1.812.935. Upah tersebut naik 0,78 persen persen atau sebesar Rp13.956 dibanding UMP 2021.

Sementara khusus wilayah Kabupaten/Kota Magelang yang menjadi tempat berdirinya Candi Borobudur itu, UMK ditetapkan Rp2.081.807, meningkat dari sebelumnya Rp2.075.000. Sedangkan UMP Yogyakarta tahun ini sebesar Rp1.840.915, atau naik sebesar 4,03 persen atau sebesar Rp75.915 dari tahun sebelumnya.

Jika tarif tersebut tetap berlaku, maka masyarakat dipastikan emoh datang ke Candi Borobudur. Karena nilai pendapatan kedua wilayah tersebut tak sebanding dengan ongkos naik ke Candi Borobudur.

Jika mengambil contoh UMK Magelang sebesar Rp2.081.807, itu hanya bisa membayar untuk dua orang saja. Belum lagi jika mereka berkeluarga memiliki anak satu. Maka pengeluaran mereka lebih dari harga tiket tersebut. Kondisi ini pada akhirnya berimbas pada jumlah kunjungan wisatawan.

“Jadi ini akan berdampak pada jumlah pengunjung yang datang, dan berdampak juga pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan tersebut," ujar pengamat pariwisata, Azril Azahari saat dihubungi Tirto, Senin (6/6/2022).

Bila melihat lebih jauh, penetapan tarif naik tersebut juga tak sebanding dengan kondisi perekonomian daerah setempat. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Kabupaten Magelang pada 2021 sebanyak 154,91 ribu orang (11,91 persen). Posisi ini bertambah sekitar 8,57 ribu orang dari 2020 yang tercatat sebanyak 146,34 ribu jiwa (11,27 persen).

Garis kemiskinan Kabupaten Magelang menunjukkan tren meningkat setiap tahunnya. Pada 2021, garis kemiskinan Kabupaten Magelang meningkat sebesar Rp11.178,- atau naik 3,26 persen dari 2020, yaitu dari Rp342.430,- per kapita per bulan menjadi Rp353.608,- per kapita per bulan pada 2021.

Pada 2021, indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan di kawasan objek wisata itu juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Untuk Indeks kedalaman kemiskinan tercatat naik 0,40 poin dari 1,23 pada 2020 menjadi 1,63 di 2021. Demikian juga dengan nilai indeks keparahan kemiskinan pada 2021 yang menunjukkan nilai lebih tinggi, yaitu sebesar 0,35 dibanding 2020 yang tercatat sebesar 0,20.

Layakkah Harga Tersebut?

Azril yang juga selaku Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata (ICPI) justru mempertanyakan harga Rp750.000 bagi wisatawan lokal tersebut. Uang dibayar masyarakat dengan jumlah tinggi, menurutnya wajib dikembalikan dengan layanan diterima wisatawan.

Ia mencontohkan Piramida di Mesir. Wisatawan rela membayar mahal dan mendapatkan fasilitas layanan maksimal. Di mana seluruh wisatawan akan disuguhkan dengan teknologi menceritakan isi sejarah bangunan tersebut.

"Jadi kita dapat layanannya. Pemandunya juga free. Jumlah uangnya harus dikembalikan kepada layanan diberikan," kata Azril.

Hal ini berbanding terbalik dengan yang ada di Candi Borobudur. Harga yang melambung tinggi justru belum sepadan dengan kualitas pemandu wisata yang saat ini tersedia di area Candi Borobudur. Apalagi, beberapa pemandu bukan berasal dari wilayah setempat.

“Soal guide (pemandu wisata), dalam rapat terdahulu dengan pengelola, saya sampaikan bahwa guide-nya tidak profesional, kenapa? Karena, antara satu guide dengan yang lain, tidak sama, saat menceritakan sejarah Borobudur, dengan kata lain berbeda-beda versinya," ujar Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji dalam keterangan tertulis.

Oleh karenanya, politikus Partai Gerinda itu mengingatkan perlu ada upaya untuk menaikkan kualitas wisata dengan pemberdayaan para pemandu wisata. Diutamakan dari warga sekitar Candi Borobudur.

“Dan yang tidak kalah penting, untuk memberdayakan warga sekitar atas keberadaan candi Borobudur itu juga harus dilakukan penataran, pelatihan atau pembekalan terlebih dahulu,” kata dia.

Logika Salah Kaprah Pemerintah

Di sisi lain, Azril menilai ada yang salah dari cara berpikir pemerintah dalam penetapan tarif sebesar Rp750.000. Apalagi dalih pemerintah menaikkan tarif tersebut untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi. Tujuannya demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.

"Kalau untuk biaya konservasi itu tidak benar. Biaya konservasi itu dibiayai oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)," jelasnya.

Dia mengatakan upaya pemerintah menaikkan tarif tersebut tidak bisa dibenarkan. Jika tujuannya adalah konservasi, maka bukan dengan cara menaikkan tarif. Namun, lebih kepada kebijakan pembatasan kuota kunjungan disertai aturan turunan lainnya.

Misal, masyarakat berkunjung ke wisata Candi Borobudur wajib mendaftar secara online. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota ditetapkan, maka baru bisa masuk di hari berikutnya. Selain itu, pemerintah juga perlu mengatur jam-jam tertentu untuk masyarakat bisa masuk ke kawasan tersebut.

“Pertama adalah kalau seandainya untuk menjaga keausan Borobudur iya benar. Tapi caranya bukan menaikkan harga," tegasnya.

Azril menekankan, pengaturan-pengaturan di atas wajib dipertimbangkan pemerintah. Karena setiap tahun tumpukan-tumpukan batu candi tersebut turun antara 1 milimeter (mm) sampai 4 centimeter (cm). Sehingga terjadi keausan dan perlu dijaga.

"Jadi masalah adalah orang-orang di atas duduk-duduk di sana jadi masalah beban makin berat. Jadi peraturannya harus dibuat," katanya.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi berpendapat sama. Menurutnya jika kenaikan tarif untuk kepentingan konservasi dan menyelamatkan Candi Borobudur, maka bisa dengan pembatasan kapasitas saja. Tidak perlu dengan tarif selangit.

"Jika tarif tiket masuknya tinggi selangit seperti itu, itu bukan untuk kepentingan konservasi, tapi untuk kepentingan komersialisasi. Nanti hanya orang-orang kaya saja yang bisa masuk ke candi," ujar dia kepada Tirto.

Direktur Tourism Development Center Universitas Andalas, Sari Lenggogeni justru memandang berbeda. Menurutnya permasalahan ini bukan dari sisi kemahalan atau apa pun. Tapi lebih kepada isu keberlanjutan pariwisata di Candi Borobudur sebagai situs UNESCO yang sudah mengalami keausan batu, atau kerusakan akibat jumlah pengunjung.

"Saya yakin sudah ada kajian carrying capacity sehingga ditetapkan jumlah maksimum 1.200/hari untuk mempertahankan quality tourism. Melalui transformasi menjadi premium destination dengan tujuan keberlanjutan," katanya dihubungi terpisah.

PENTAS BUDAYA RUWAT RAWAT BOROBUDUR

Sejumlah seniman yang tergabung dalam Brayat Panangkaran Borobudur melakukan pentas seni budaya dalam rangka Ruwat Rawat Borobudur di komplek Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jateng, Rabu (18/4/2018). ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Apa Solusinya?

Pengamat Pariwisata, Taufan Rahmadi punya obat penawar. Ia menyarankan agar pemerintah fokus untuk menjaga kelestarian budaya tersebut dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat setempat. Sebab menurutnya, cara yang paling kuat dan mampu memberikan dampak di dalam melindungi Borobudur adalah menanamkan pola pikir berwisata bertanggung jawab dengan pemberdayaan masyarakat.

Karena melalui pemberdayaan masyarakat inilah wisatawan mengunjungi Borobudur diedukasi tentang sejarah dan tradisi masyarakat setempat. Sehingga diharapkan akan muncul kesadaran, keterikatan dan rasa bangga lebih kuat antara penduduk setempat dan wisatawan di dalam bersama menjaga kelestarian Borobudur.

Kemudian pemerintah juga harus jadikan pariwisata sebagai sarana edukasi menjaga Borobudur. Di saat wisatawan berkunjung ke Borobudur, mereka sedari awal sudah dilibatkan dalam kegiatan berwisata. Misalnya menjelaskan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berkunjung.

"Hal ini dijelaskan dengan konsep yang menarik dan kreatif sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah disepakati bersama. Ini membutuhkan konsistensi dan sosialisasi yang kuat di dalam melaksanakannya," ujarnya.

Borobudur sebagai salah satu destinasi pariwisata super prioritas, kata Taufan, harus dikembangkan berdasarkan rencana strategis jangka panjang. Semuanya harus mencakup kemungkinan terkait manfaat ataupun kerusakan dengan prinsip-prinsip pembangunan pariwisata berkelanjutan.

Pada akhirnya, kebijakan apa pun terkait Borobudur termasuk kebijakan naiknya harga tiket, harus mampu memenuhi kepentingan bersama dari para pelaku pariwisata dan masyarakat setempat. Sehingga semuanya dilandaskan pada upaya untuk tetap menjaga kelestarian Borobudur dengan tanpa mematikan pergerakan ekonomi yang saat ini sedang merangkak tumbuh kembali.

Wacana Tarif Khusus untuk Warga Lokal

Permintaan Nurma di atas, rupanya mendapat angin segar dari pemerintah. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan mempertimbangkan untuk menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DIY ingin berwisata ke kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang. Pertimbangan ini diambil setelah mendapatkan berbagai masukan dari banyak pihak.

“Berdasarkan masukan yang diterima, [kami] mempertimbangkan menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DIY," kata Luhut dalam pernyataannya, ditulis Senin (6/6/2022).

Selain tarif khusus, pemerintah juga akan melibatkan warga lokal untuk berkontribusi terhadap pengembangan wisata Candi Borobudur. Semua turis nantinya, harus menggunakan tour guide dari warga sekitar kawasan candi.

Selain itu, turis diwajibkan untuk menggunakan sandal khusus 'upanat' supaya tidak merusak tangga dan struktur bangunan yang ada di candi. Sandal ini akan diproduksi oleh warga dan UMKM di sekitar Candi Borobudur.

“Sebagai bangsa yang kaya dengan budaya, kita tentu tidak mau dianggap tidak bisa menjaga kelestarian warisan budaya kita sendiri. Jadi memang diperlukan treatment khusus untuk mewujudkan upaya itu,” ujarnya.

Di sisi lain, Luhut berjanji akan mengkaji ulang rencana kenaikan tarif bagi turis lokal ingin menaiki Candi Borobudur. "Karena itu nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan," kata Luhut.

Dia menekankan bahwa rencana tarif yang muncul saat ini belum final. Karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo di minggu depan.

Namun, rencana kenaikan tarif untuk turis asing menjadi 100 dolar AS atau setara Rp1,4 juta tidak akan berubah. Begitu pula tarif untuk pelajar tetap sesuai rencana yang sebelumnya disampaikan, yakni Rp5.000 per orang.

"Sementara untuk sekedar masuk ke kawasan Candi, tarifnya juga tetap di angka Rp50.000 seperti saat ini," tegasnya.

Baca juga artikel terkait CANDI BOROBUDUR atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz