tirto.id - Viral peristiwa scan retina mata dengan iming-iming imbalan berupa World Coin yang dapat dicairkan ke dalam rupiah. Berapa nilai tukar 1 World Coin ke rupiah hari ini? Dan kenapa World ID dibekukan oleh Komdigi?
World ID adalah proyek yang sedang dikembangkan oleh Sam Altman (CEO OpenAI) saat ini. World ID meminta user untuk mendaftar melalui aplikasi bernama World App kemudian melakukan verifikasi dengan cara pemindaian iris retina mata di kantor-kantor World ID terdekat. Setelah berhasil terverifikasi, user akan mendapatkan insentif dalam bentuk World Coin.
Banyak masyarakat Indonesia yang tertarik untuk menjadi user World ID ini. Namun, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.
Berapa Nilai 1 World Coin?
Layaknya mata uang umumnya, nilai tukar World Coin (WLD) juga bersifat fluktuatif atau berubah-ubah setiap harinya. Hal itu tergantung pada banyak tidaknya permintaan dan perdagangan di pasar Kripto.
Berdasarkan data dari laman Coingecko, per hari ini, Selasa, 6 Mei 2025, nilai 1 WLD = Rp14.307,80.
Setiap user yang mendaftarkan identitasnya ke World ID akan mendapatkan insentif untuk bergabung dengan jaringannya dalam bentuk World Coin (WLD). Insentif tersebut dapat dicairkan ke dalam bentuk rupiah secara langsung melalui World App dengan menggunakan fitur Transfi.
Langkah-langkah untuk mencairkan World Coin (WLD) ke rupiah dengan menggunakan metode transfer ke rekening bank dikutip laman tokocrypto.com:
- Buka aplikasi World App.
- Klik ikon “$”
- Pilih opsi “More” atau “Lebih”, lalu klik “Penarikan”.
- Pilih “Worldcoin”.
- Pilih metode “Bank Transfer”.
- Masukkan nominal yang diinginkan
- Masukkan email yang digunakan untuk akun Worldcoin
- Lengkapi form yang diminta
- Kode OTP akan dikirimkan ke email yang digunakan untuk akun Worldcoin
- Tambahkan informasi rekening bank yang akan digunakan
- Klik “Konfirmasi Pesanan”
- Saldo World Coin telah dikonversi menjadi rupiah di rekening bank tujuan
Kenapa Komdigi Bekukan World ID dan World Coin?
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar menyebut langkah Komdigi untuk membekukan World ID dan World Coin ini adalah bentuk antisipasi karena adanya dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.
“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” tegas Alexander Sabar.
Kecurigaan Komdigi ini tentu beralasan. Sebagai satu kesatuan, World ID yang beroperasi di Indonesia di bawah PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE padahal itu bersifat wajib.
Anehnya, World Coin justru menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id






























