tirto.id - Titik temu antara aspirasi warga sekitar dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum terjadi. Warga dari tujuh Rukun Warga (RW) menutup akses dari dan ke tersebut, terhitung sejak Kamis (3/7/2025).
Ketua RW 15, Mujiianto, mengatakan bahwa para warga akan tetap menutup akses jalan hingga anak-anak mereka bisa bersekolah di SMAN 3 Tangsel.
"Intinya kami tetap satu kata seperti kemarin sebelum ada kesepakatan, portal belum mau dibuka dan harapan kami tetap seperti kemarin," katanya, pada Kamis.
"Cuma misalnya kalau hari ini sudah ada kabar baik, kami segera membuka dengan sendirinya tanpa melibatkan Satpol PP," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry mengaku telah menegur para ketua RW atas keputusan mereka menutup akses ke SMAN 3 Tangerang Selatan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih memberikan kesempatan untuk menggelar musyawarah terkait keputusan menutup portal tersebut.
"Karena kan tadi kita [kasih] teguran secara lisan ya. Jadi kita berikan kesempatan RT/RW untuk membahas portal ini, bagaimana proses membukanya [portal] seperti apa," katanya.
Meski demikian, Mukhsin membeberkan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan jika warga bersikeras tetap tidak membuka portal lebih dari tiga hari.
"Yang pasti ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, tapi tetap mereka kan masyarakat kita, kita harus persuasif dulu, tindakan preventif kita, kita mengingatkan tolong jangan nutup akses jalan," pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan wali murid dari tujuh RW di sekitar SMAN 3 Kota Tangerang Selatan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu, 2 Juni 2025.
Mereka memprotes sistem PPDB jalur zonasi yang dianggap tidak berpihak pada warga sekitar sekolah, menyebabkan banyak anak-anak mereka tidak diterima.
Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini terpusat di depan gerbang SMAN 3. Massa menutup akses jalan Benda Timur 8 hingga 13 yang merupakan jalur utama menuju dan dari sekolah.
Massa turut bentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan, di antaranya bertuliskan "Berikan Hak Pendidikan yang Adil Bagi Anak Kami" dan "Anak Kami Tidak Terakomodir. Domisili Tidak Berlaku di SMA 3."
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah