tirto.id - Pendaftaran PPDB Kalbar 2023 jenjang SMA jalur zonasi telah dibuka pada 3-5 Juli 2023 hingga pukul 23.59 WIB. Sebelum melakukan pendaftaran, peserta perlu membuat akun terlebih dahulu.
Untuk membuat akun, diperlukan NISN yang valid dan NPSN Sekolah Asal, silahkan cek NISN di https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
Pastikan tidak salah dalam memilih Jenjang SMA atau SMK, karena tidak diperbolehkan pindah jenjang. Untuk SMA, jika calon peserta didik tidak di terima di satu jalur maka boleh untuk mendaftar di jalur berikutnya.
Syarat Pendaftaran Jalur Zonasi
Untuk melakukan pendaftaran PPDB Kalbar SMA 2023 jalur zonasi syaratnya adalah sebagai berikut:
- Kartu keluarga diprioritaskan Kartu Keluarga (KK) orang tua dan/atau termasuk keluarga inti dalam keluarga yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 18 Juni 2023.
- Jalur zonasi diprioritaskan anak panti asuhan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari yayasan, dinas sosial, dan/atau KPAI.
- Bagi anak yang status pada KK merupakan famili lain (bukan keluarga inti) yang diakibatkan oleh orang tua meninggal dan/atau cerai wajib melampirkan akta atau surat keterangan kematian orang tua atau akta cerai.
- Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya.
Jika sudah punya akun, peserta tidak perlu lagi membuat haru, tinggal mendaftar saja.
Link Pendaftaran PPDB Kalbar SMA 2023
Untuk melakukan pendaftaran PPDB Kalbar SMA 2023, peserta tinggal mengunjungi laman berikut ini. Setelah pendaftaran ditutup pada 5 Juli, peserta akan memasuki Masa Sanggah 6-7 Juli 2023 pukul 08.00-14.00 WIB.
Setelah masa sanggah, akan disampaikan hasil pengumuman PPDB SMA Kalbar 2023 pada 8 Juli 2023 secara online. Daftar ulang dilakukan pada 10-12 Juli 2023 pukul 08.00-14.00 WIB di sekolah yang menerima peserta.
Jika Anda mengalami masalah saat pendaftaran, peserta bisa melakukan pengaduan melalui nomor pengaduan yang baru yaitu WA 089677370003, setiap hari kerja Jam 08.00-16.00 WIB.
Untuk melihat perangkingan bisa dari menu INFORMASI-PEMENUHAN KUOTA, silakan klik menu tersebut di laman PPDB Kalbar 2023.
Jika sudah diterima, namun tidak melakukan daftar ulang, maka peserta akan dianggap mengundurkan diri dan tidak mendaftar kembali pada jalur lain.
Editor: Addi M Idhom