tirto.id - Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Kristian Manullang, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan korupsi yang menyeret PT Atlas Resources Tbk (AARI) dan anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN, PT PLN Batu Bara Investasi (PLNBBI).
Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui secara detil kasus yang menimpa emiten tambang batu bara yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam kerja sama investasi dengan PLNBBI tahun 2018-2020.
"Kami belum mengetahui secara pasti soal itu, tapi siap bekerja sama dengan mereka (Kejaksaan Agung), jika memerlukan data ataupun itu," kata Kristian di Kantor BEI, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Tak hanya itu, BEI juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membantu pengusutan masalah ini. Pasalnya, untuk melakukan evaluasi atau memberikan sanksi kepada Perseroan, termasuk menghentikan perdagangan AARI harus melalui konsultasi dengan OJK.
"Kalau memblokir, kalau memang diminta memblokir, harus melalui OJK. Jadi, kita harus bagi-bagi (peran), tidak semuanya (menjadi tugas BEI)," sambung Kristian.
Sementara itu, kasus yang menyeret AARI dan PLNBBI ini bermula dari investasi yang dilakukan PLNBBI terhadap anak usaha AARI pada 2018, di mana investasi ini dimaksudkan untuk menjamin pasokan batubara PLN.
Namun, Bapadan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020 menemukan adanya kejanggalan dalam proses investasi ini, terdapat uang muka senilai Rp164 miliar yang dibayarkan tanpa kajian kelayakan memadai dan tanpa kepastian proses kerja sama.
Dalam temuan tersebut, BPK juga mencatat indikasi adanya pembayaran yang melebihi nilai wajar dan kelemahan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Berbekal hasil audit tersebut, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memulai penyelidikan terhadap investasi antara PLNBBI dan AARI ini. Sejumlah pihak telah dipanggil, namun sampai saat ini belum ada kelanjutan dari proses penyelidikan.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id



































