Menuju konten utama

Bank Indonesia Sebut Rupiah Membaik, Tapi Masih Terdepresiasi

Meski membaik, posisi rupiah dari level di akhir Desember masih melemah 4,84 persen.

Bank Indonesia Sebut Rupiah Membaik, Tapi Masih Terdepresiasi
Petugas menghitung uang pecahan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Jumat (21/6/2024). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Rupiah di Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) berada di level Rp16.203 per dolar AS pada 16 Juli 2024. Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, posisi nilai tukar rupiah tersebut menguat 1,21 persen dibandingkan posisi akhir Juni 2024 yang sebesar Rp16.394 per dolar AS.

“Nilai tukar rupiah menguat, dipengaruhi bauran kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia dalam memitigasi dampak rambatan global. Penguatan nilai tukar rupiah tersebut dipengaruhi oleh komitmen Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan fundamental perekonomian Indonesia yang kuat.” katanya dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2024, Rabu (17/7/2024).

Meski membaik, posisi rupiah dari level di akhir Desember masih melemah 4,84 persen. Namun, Perry memastikan depresiasi ini masih lebih rendah dibandingkan dengan pelemahan mata uang negara-negara Asia lainnya, seperti Peso Filipina, Baht Thailand, dan Won Korea yang masing-masing sebesar 5,14 persen, 5,44 persen, dan 7,03 persen.

“Ke depan, nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak stabil dalam kecenderungan menguat sejalan dengan menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi, dan tetap baiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta komitmen Bank Indonesia untuk terus menstabilkan nilai tukar rupiah yang kemudian mendorong berlanjutnya aliran masuk modal asing,” jelasnya.

Bank Indonesia terus berupaya untuk mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Pada saat yang sama, Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha.

“Untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023,” lanjut Perry.

Baca juga artikel terkait KURS RUPIAH atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash news
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi