tirto.id - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, meminta perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit, seiring dengan telah diturunkannya suku bunga acuan BI menjadi 5,5 persen. Transmisi penurunan suku bunga oleh perbankan ini perlu dilakukan untuk mendorong penyaluran kredit. Pada akhirnya, peningkatan penyaluran kredit diharapkan membuat perekonomian nasional terkerek.
“Yang perlu kita dorong adalah di perbankannya ke sektor riil, suku bunga depositonya dan juga pendanaannya perlu kita perluas dan terutama itu juga suku bunga kredit. Sehingga, dengan kebijakan ini kita harapkan perbankan menurunkan suku bunga, baik depositonya dan terutama kredit,” ujar Perry, dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Mei 2025 secara daring, Rabu (21/5/2025).
Upaya peningkatan penyaluran kredit ini penting dilakukan di tengah pelambatan ekonomi domestik. Perry mengakui, pelambatan ekonomi kuartal I 2025 ini lah yang kemudian menjadi salah satu sebab BI menurunkan suku bunga acuan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2025.
Sebagaimana diketahui, pada kuartal I 2025 ekonomi Indonesia hanya tumbuh sebesar 4,87 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih rendah dibandingkan kuartal IV 2024 yang masih mencapai 5,02 persen dan 5,11 persen di kuartal I 2024.
“Sementara, kita melihat pertumbuhan ekonomi triwulan I (2024) lebih rendah dari triwulan IV 2024, yaitu 4,87 (persen) triwulan I (2025) dan 5,02 persen triwulan IV (2024). Oleh karena itu, pemerintah juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutur Perry.
Di sisi lain, penurunan suku bunga acuan juga telah mempertimbangkan inflasi yang terjaga rendah di bawah kisaran target BI, yakni 1,5-3,5 persen. Bahkan, sampai akhir tahun 2025 inflasi diperkirakan akan berada di level 2,6 persen.
“Dengan pertimbangan inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil dan cenderung menguat. Sekali lagi, kami akan terus melakukan itu,” tambahnya.
Sementara itu, selain dengan menempuh kebijakan pemangkasan suku bunga acuan, BI juga akan turut membantu pemerintah mendorong perekonomian nasional melalui bauran kebijakan dan koordinasi erat, utamanya dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Turut mendorong pertumbuhan ekonomi bersinergi erat dengan kebijakan-kebijakan fiskal maupun kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya dalam asta cita. Sinergi BI dengan pemerintah sangat-sangat erat untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi,” tukas Perry.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra