Menuju konten utama

Baju Bekas Impor Dilarang, UMKM Diminta Jual Produk Lokal

Larangan menjual barang bekas impor itu arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baju Bekas Impor Dilarang, UMKM Diminta Jual Produk Lokal
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. tirto.id/Natania Longdong

tirto.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, meminta UMKM mulai menjual produk lokal. Hal ini dilakukan seiring pemerintah menertibkan barang bekas impor.

Maman menyadari UMKM bakal mengalami kesulitan penyesuaian produk yang dijual. Oleh karena itu, pemerintah mendorong UMKM agar berjualan produk lokal.

"Saat pengusaha-pengusaha mikro ini, mereka, selama ini menjual barang-barang bekas, pada saat ditutup, pasti, kan, konsekuensinya mereka tidak akan ada barang jualan lagi," ucapnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).

"Nah, ditugaskan kepada kami, Kementerian UMKM, untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha-pengusaha di beberapa daerah-daerah thrifting ini untuk dia juga bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita," sambung dia.

Maman mengakui, larangan menjual barang bekas impor itu arahan Presiden Prabowo Subianto. Pada penerapannya, ia mencontohkan, pedagang di Pasar Senen yang kini menjual barang bekas mulai beralih menjadi menjual produk lokal.

Menurut Maman, produk lokal memiliki kualitas yang tidak kalah bagus daripada produk luar negeri. Sejumlah produsen produk lokal di Jawa Barat disebut memiliki kualitas yang bersaing dengan produksi luar negeri.

"Didorong ke arah sana. Jadi, supaya produk lokal kita juga tidak, artinya mempunyai pasar. Jadi, punya market dan juga bisa mendapatkan akses penjualan di dalam negeri kita," tutur dia.

Baca juga artikel terkait IMPOR PAKAIAN BEKAS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Insider
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama