tirto.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mencatatkan defisit senilai Rp21 triliun atau setara 0,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Mei 2025.
Ini disebabkan pendapatan negara yang baru mencapai Rp995,3 triliun atau sekitar 32,4 persen dari target APBN 2025 senilai Rp3.005,1 triliun. Sementara belanja negara sudah terealisasi hingga Rp1.016,3 triliun atau 28,1 persen dari target APBN 2025 senilai Rp3.621,3 triliun.
Jika diperinci, pendapatan negara disumbang oleh penerimaan perpajakan yang hanya Rp806,2 triliun atau 32,4 persen dari target APBN 2025 senilai Rp2.490,9 triliun. Kemudian, pendapatan negara bukan pajak (PNBN) hanya terkumpul 36,7 persen dari target senilai Rp513,6 triliun, tepatnya Rp188,7 triliun.
"Pajak, dalam hal ini terkumpul Rp683,3 triliun atau 31,2 persen dari target tahun 2025. (Penerimaan) bea dan cukai dalam hal ini mengumpulkan Rp122,9 triliun atau 40,7 persen dari target tahun ini," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers APBN Kita Juni 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (17/6/2025).
Adapun dari sisi belanja negara, belanja pemerintah pusat telah terealisasi sebesar Rp694,2 triliun atau sekitar 25,7 persen dari target Rp2.701,4 triliun dan transfer ke daerah (TKD) baru terealisasi senilai Rp322,0 triliun atau sekitar 35,0 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp919,9 triliun.
"Itu sudah terealisir di bulan Mei atau bisa menggunakan kata 'baru' terealisir karena ini sudah bulan Mei, ya," imbuh Sri Mulyani.
Dengan demikian, keseimbangan primer APBN Mei 2025 Rp192,1 triliun, dengan defisit senilai Rp21 triliun. Performa APBN Mei 2025 ini berkurang jika dibandingkan realisasi APBN April 2025 yang masih dapat mencatatkan surplus sebesar Rp4,3 triliun atau sekitar 0,02 persen dari PDB.
"Dari overall balance, keseimbangan keseluruhan APBN kita, posisi 31 Mei 2025 mengalami defisit Rp21 triliun. Kalau bulan lalu surplus Rp4,3 triliun, bulan ini defisit Rp21 triliun," tuturnya.
Kendati mengalami defisit, jika dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2025, dimana defisit dipasang di angka Rp616,2 triliun, defisit APBN Mei 2025 masih cukup kecil. Namun, Bendahara Negara itu mengaku bakal terus memantau perkembangan pelaksanaan APBN 2025.
"Ini artinya, defisitnya diestimasi di 2,53 persen dari PDB," tukas Sri Mulyani.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Qonita Azzahra
Masuk tirto.id






































