tirto.id - Di media sosial saat ini tengah viral mengenai adanya kebocoran soal Tes Kemampuan Akademik SMA tahun 2025 Gelombang 1 yang terjadi pada Senin (03/11/2025) melalui streaming TikTok. Lantas, apakah soal TKA 2025 memiliki kesamaan tiap peserta? Adakah aturan sanksi bagi pembocor soal TKA 2025?
Soal TKA jenjang SMA/Sederajat diduga bocor pada hari pertama pelaksanaan setelah viralnya seorang siswa yang diduga melakukan live TikTok saat tengah mengerjakan soal TKA. Selain cuplikan video tersebut, tersebar tangkapan layar tentang soal di media sosial seperti X.com.
Merujuk peraturan TKA 2025, siswa yang mengikuti TKA tidak diperbolehkan membawa gawai selama mengikuti ujian. Tindakan live dan tersebarnya screenshot soal TKA di media sosial merupakan aktivitas yang dilarang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan terancam mendapat sanksi tersendiri.
Apakah Soal TKA 2025 Gelombang 1 dan 2 Sama?
Seperti diketahui, TKA merupakan penilaian terstandar yang digelar untuk mengetahui kemampuan akademik siswa secara nasional. Khusus untuk tingkat SMA/Sederajat, nilai TKA bisa menjadi validator bagi perguruan tinggi sekaligus menjadi salah satu faktor siswa eligible untuk mengikuti SNBP 2026.
Mengenai pelaksanaan TKA, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto mengatakan bahwa siswa tidak perlu repot-repot mencari bocoran soal karena setiap peserta TKA dipastikan mendapat tipe soal yang berbeda.
“Dan kami berpesan, ini penting, yang pasti nggak usah cari-cari bocoran karena semua soalnya nggak akan sama. Setiap laptop itu berbeda,” tegas Gogot.
Untuk siswa yang melaksanakan TKA susulan, Gogot juga memastikan bahwa tipe soal yang didapat berbeda dan tidak memiliki kemiripan dengan tipe soal pada jadwal tes sebelumnya.
“Bagi adik-adik yang belum bisa ikut di jadwal yang sudah kami tetapkan, Pemerintah menyediakan jadwal susulan TKA,” ujar Gogot.
Sanksi Bocorkan Soal TKA 2025
Untuk mencegah bocornya soal TKA, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Toni Toharudin, menjelaskan pihaknya menyiapkan sanksi tegas bagi siapa saja yang membocorkan soal ujian tersebut.
"Ya kalau nanti secara fakta bahwa secara prosedur ditemukan pelanggaran, tentu kami ada sanksi," kata Toni dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, pada Senin.
"Ya kemudian nanti kalau secara prosedur operasional standar dalam berita acara nanti mengatakan bahwa itu terjadi pelanggaran, maka nanti akan kami tindak lanjuti di tingkat panitia pusat apakah nanti akan diberikan sanksi atau tidak, kami harus melihat dulu," kata dia.
Dirinya menambahkan bahwa pihaknya telah membuat aturan ketat perihal pelaksanaan TKA yang dimulai pada hari ini. Salah satu klausul aturan berbunyi bahwa para siswa dilarang membawa gawai selama memasuki ruang ujian, demi mencegah segala bentuk potensi kecurangan selama berlangsungnya TKA.
"Di dalam tata tertib kami, peserta itu memang tertuang bahwa tidak boleh siswa itu memasuki ruangan PKA membawa gawai. Sehingga nanti kami sedang menelusuri terkait dengan hal itu di provinsi yang terjadi," ujarnya.
Pembaca yang ingin mengakses informasi mengenai Tes Kemampuan Akademik bisa membuka tautan yang ada di bawah ini:
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id
































