tirto.id - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Toni Toharudin menanggapi atas viralnya aksi penandatangan petisi pembatalan pelaksanaan tes kompetensi akademik (TKA) yang digelar perdana pada Senin, 3 November 2025.
Toni menjelaskan Kemendikdasmen selaku penyelenggara TKA menghargai tiap aspirasi berkaitan dengan pelaksanaan ujian yang dilaksanakan secara daring di seluruh Indonesia tersebut. Menurutnya, petisi yang dimulai oleh seorang siswa degan menggunakan nama akun 'Siswa Agit' adalah bentuk aspirasi dalam bingkai demokrasi sehingga patut untuk dihargai.
"Sebetulnya kami sangat menghargai apa namanya aspirasi yang disampaikan dalam petisi," kata Toni dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).
Toni mengungkapkan di masing-masing soal yang diujikan dalam TKA telah didesain dengan menyesuaikan kurikulum yang saat ini diajarkan di bangku sekolah. Oleh karenanya, Toni menyebut soal TKA adaptif terhadap pembelajaran siswa di bangku sekolah saat ini.
"Adapun dikaitkan dengan soal kurikulum, kita sangat adaptif terhadap kurikulum yang ada, baik kurikulum TKA maupun kurikulum 2013, artinya soal-soal yang paling kuat itu adaptasi terhadap dua kurikulum yang sedang berlaku," ujarnya.
Dia juga mendoakan bagi siswa yang membuat petisi tersebut agar diberi kemudahan dan kelancaran dalam menjawab soal TKA yang kini sedang berlangsung.
"Kami tetap beri dia semangat untuk menyukseskan tes kemampuan akademi ini," katanya.
Toni juga menjelaskan TKA TKA tidak akan menjadi syarat kelulusan sekolah. Toni menjelaskan bahwa syarat kelulusan siswa baik di jenjang SD, SMP, SMA ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing tanpa bertumpu pada nilai ataupun hasil TKA.
"Kemudian kita ketahui bersama bahwa TKA ini tidak wajib, kemudian tidak menentukan kelulusan artinya bahwa kelulusan itu akan ditentukan oleh satuan pendidikan," kata Toni.
Sebelumnya, pada 26 Oktober 2025 muncul sebuah gerakan petisi yang diinisiasi sebuah akun bernama Siswa Agit. Petisi dengan judul 'Batalkan Pelaksanaan TKA 2025' tersebut per Senin (3/11/2025) telah menuai 241.355 tanda tangan.
Dalam narasi petisi dijelaskan bahwa para siswa saat ini merasa keberatan menjalankan TKA karena proses pengumuman yang disampaikan pada 14 Juli 2025 menuju pelaksanaannya pada 3 November 2025 tergolong mendadak dan tidak memadai untuk persiapan.
Selain itu disebutkan bahwa para murid juga merasa kebingungan dengan materi yang hendak dipelajari karena tidak sesuai dengan yang diajarkan oleh para guru di kelas.
"Akibatnya, perkiraan soal baru dirancang kembali oleh para guru setelah Simulasi TKA Online pertama. Bayangkan, sesingkat itu waktu kami untuk bersiap. Waktu persiapan yang sangat singkat akibat jadwal kelas 12 yang padat hanya menambah tantangan yang kami hadapi," dikutip dari pernyataan petisi di situs Change.org.
Melalui petisi tersebut, sang pengunggah berharap TKA dapat dibatalkan dan pemerintah kembali berkenan meninjau kebijakan terkait pendidikan bagi para siswa tersebut.
"Oleh karena itu, kami meminta pemerintah dan pihak terkait untuk meninjau kembali keputusan ini. Diharapkan adanya penundaan atau pembatalan pelaksanaan TKA 2025, sehingga kami dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik," ungkap sang pengunggah petisi.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id





























