tirto.id - Sejumlah siswa kelas 12 sempat protes saat pemerintah berencana lakukan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 untuk jenjang SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat, pada 3-9 November 2025.
Asesmen baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) tersebut, menuai pro dan kontra dari publik. Puncak kegaduhan pun memunculkan petisi "Batalkan Pelaksanaan TKA 2025".
Petisi dibuat Siswa Agit di laman Change.org sejak 26 Oktober 2025. Petisi itu telah ditandatangani oleh lebih dari 150.000 akun. Namun pemerintah tetap menjalankan ujian tersebut pada hari ini, Senin (3/11/2025).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, memastikan TKA 2025 tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Terlebih ia menilai, pemerintah sudah memberi waktu persiapan yang cukup bagi para siswa.
"Tapi menurut saya persiapan sudah memadai. Karena kalau kami mengulur-ngulur malah jadi peluang tidak sigap. Tentu [ada] kekurangan, baik dari pihak sekolah terutama siswa, ada perbaikan. Evaluasi tentunya," ungkap Atip kepada wartawan saat meninjau pelaksanaan TKA di SMAN 20 Bandung, Senin.
Ia tidak ambil pusing berkenaan petisi untuk membatalkan TKA 2025. Menurutnya, petisi merupakan hak dari para siswa. Dia pun mengeklaim, sebagian besar siswa mendukung pelaksanaan tes akademik tersebut.
"Itu hak [membuat petisi], tapi dari sekitar 85 persen, dari 4 juta [siswa] sekian, [sebanyak] 3,5 juta itu ikut [TKA]. Silahkan simpulkan," ucap Guru Besar dari Unpad itu.
"Siswa pada umumnya [merasa] sudah cukup dari waktu tersedia. Tinggal kita lihat besok untuk mata pelajaran [selanjutnya]. Setelah mengetahui kemampuan akademik, kita sudah merespons dengan TKA yang bersifat objektif," imbuhnya.
Atip menjelaskan, tujuan digelarnya TKA adalah untuk menggali potensi dan kemampuan akademik siswa secara individual. Nantinya, hasil itu digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
"Kedua, untuk mengetahui kemampuan akademik siswa serta [arahkan] mau ke mana dan [mau jadi] apa," imbuhnya.

Sementara terkait kecurangan soal TKA 2025 yang sempat beredar di sejumlah media sosial, Atip memastikan hal demikian tidak benar. Pihaknya belum bisa menyimpulkan itu sebagai kecurangan.
"Karena kementerian sendiri secara resmi [melakukan] semacam simulasi soal. Kemungkinan itu modifikasi, lalu diklaim soal TKA. Banyak kemungkinan, yang jelas, kami sudah membuat aturannya dan mengumpulkan proteksi," sebut Atip.
"Secara teknis, insya Allah menutup celah adanya seperti itu. Kami ada simulasi dan kemudian mereka mengklaim, ini soal TKA. Itu klaim [kecurangan]," tegasnya.
Penulis: Amad NZ
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























