Menuju konten utama

BI Ungkap Kerugian RI Imbas Serangan Siber Rp111 Triliun di 2026

BI memperkirakan kerugian akibat serangan siber di Indonesia mencapai 6,2 miliar dolar AS pada 2026, di tengah pesatnya adopsi AI.

BI Ungkap Kerugian RI Imbas Serangan Siber Rp111 Triliun di 2026
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti. tirto.id/ Nanda Aria Putra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bank Indonesia (BI) mengungkap estimasi kerugian ekonomi akibat serangan siber di Indonesia pada 2026 mencapai sekitar 6,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp111,04 triliun (kurs Rp17.909 per dolar AS). Angka ini muncul di tengah pesatnya adopsi kecerdasan buatan (AI) dan otomasi yang turut meningkatkan risiko siber, penyalahgunaan data, penipuan (fraud), dan penipuan daring (scam) di sektor keuangan digital.

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan data tersebut bersumber dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Ia menyampaikannya dalam Opening Ceremony Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

"Kita juga tahu bahwa pesatnya adopsi AI dan otomasi yang sekarang ini terjadi, itu juga meningkatkan risiko siber, penyalahgunaan data, serta fraud dan juga scam. Pada tahun 2026 saja diperkirakan kerugian karena serangan siber di Indonesia itu mencapai sekitar 6,2 miliar US Dollar. Kami ambil datanya ini dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet dan Statistik di Indonesia," kata Destry di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Destry mengatakan temuan tersebut menjadi alasan bagi BI, industri, dan kementerian/lembaga terkait untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem pembayaran yang aman sekaligus melindungi konsumen.

"Oleh karena itu, Bank Indonesia bersama industri dan K/L harus terus memperkuat sinergi kebijakan sistem pembayaran yang aman serta berorientasi pada perlindungan konsumen. Karena kami tentunya mendapatkan mandat bagaimana kita menciptakan dan mengembangkan sistem pembayaran yang aman," ujarnya.

Senada, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan keamanan siber dan perlindungan konsumen menjadi salah satu dari empat agenda utama OJK dalam mengembangkan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK). Tiga agenda lainnya adalah tata kelola dan regulasi yang adaptif, pengembangan talenta digital, serta sinergi lintas otoritas.

"Keamanan siber dan perlindungan konsumen. Ini saya titipkan kepada seluruh Bapak/Ibu yang hadir di sini, terutama dari pelaku usaha jasa keuangan, bahwa keamanan siber dan perlindungan konsumen itu tidak bisa ditawar. Hal ini tentu saja dengan pengawasan berbasis risiko serta pemanfaatan data dan kecerdasan artifisial secara bertanggung jawab," kata Friderica.

Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, Friderica menjelaskan upaya OJK memitigasi risiko fraud, scam, dan persoalan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan yang diawasi, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga aset keuangan digital dan kripto.

"Kita punya panduan untuk seluruh sektor. Kan OJK mengawasi ada perbankan, pasar modal, kemudian inovasi aset keuangan digital dan semua sektor kripto misalnya. Kita punya panduan agar seluruh PUJK ini mempunyai SOP tata kelola dan memastikan keamanan dan keandalan dari inovasi maupun teknologi yang mereka gunakan. Selain itu kita juga menjaga dengan berbagai ketentuan POJK yang juga kita berikan sanksi apabila mereka tidak melaksanakan sesuai yang ditentukan di dalam peraturan tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, perlindungan konsumen juga diatur dalam POJK Nomor 22 yang menegaskan tanggung jawab Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) atas keamanan dan keandalan teknologi yang digunakan apabila terjadi kerugian terhadap konsumen, termasuk terkait keamanan data.

"Di POJK 22 itu ada tertulis bahwa PUJK itu bertanggung jawab atas keamanan dan keandalan dari teknologi yang mereka pakai apabila terjadi kerugian terhadap konsumennya, juga keamanan data dan lain-lain. Jadi itu semua kita jaga," katanya.

Meski membawa dampak besar terhadap perekonomian, Friderica mengatakan perkembangan teknologi di sektor keuangan harus diimbangi dengan tata kelola dan keamanan yang memadai.

"Dengan inovasi teknologi di sektor keuangan ini dampaknya dahsyat, yang penting harus kita jaga bersama tata kelola dan keamanannya," ujarnya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Muhammad Rayfahd Haykal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Rayfahd Haykal
Penulis: Muhammad Rayfahd Haykal
Editor: Hendra Friana