tirto.id - "Apakah jika lolos SNBT bisa ikut Mandiri?" Pertanyaan ini mungkin muncul dalam benak sejumlah calon mahasiswa baru (camaba) tahun ajaran 2025/2026.
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) merupakan salah satu jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Penentuan kelulusan SNBT ini didasarkan pada hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Adapun pengumuman SNBT 2025 akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 15.00 WIB. Lantas, apakah lolos SNBT bisa ikut Mandiri 2025?
Apakah Bisa Daftar Mandiri Jika Lulus SNBT?
Meski sudah lolos, beberapa camaba mungkin ingin mengikuti seleksi Mandiri di jurusan dan/atau universitas lain. Adapun alasannya dapat beragam.
Salah satunya seperti merasa tidak cocok dengan program studi (prodi) yang menerimanya. Alasan ini muncul kemungkinan pilihan yang lolos adalah pilihan prodi kedua.
Semua peserta seleksi yang dinyatakan lolos Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes harus melakukan daftar ulang di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dituju. Jika tidak menyelesaikan proses registrasi, peserta tersebut dinyatakan gugur dalam seleksi.
Peserta yang lulus seleksi SNBT 2025 dan sudah melakukan daftar ulang tidak diperbolehkan mengikuti seleksi mandiri di universitas manapun.
Namun, peserta yang lulus SNBT tetapi tidak melakukan daftar ulang, masih diperbolehkan mengikuti seleksi mandiri di universitas lain.
Apakah Peserta UTBK Bisa Daftar Mandiri?
Pertanyaan lain yang mungkin muncul dan membuat camaba bimbang adalah, "Jika sudah daftar SNBT, apakah bisa daftar Mandiri?"
Jawabannya adalah bisa. Sejumlah universitas bahkan membuka seleksi jalur Mandiri dengan menggunakan nilai UTBK sebagai penilaian.
Pada 2024, beberapa PTN yang menggunakan seleksi Mandiri dengan nilai UTBK di antaranya Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Airlangga (Unair), dan masih banyak lagi.
Lantas, jika tidak mengikuti UTBK, apakah bisa mengikuti ujian Mandiri?
Jawaban dari pertanyaan tersebut juga bisa. Tak semua universitas memberlakukan nilai UTBK sebagai syarat mengikuti jalur Mandiri, melainkan dengan jalur tulis, rapor, atau beasiswa.
Sejumlah universitas yang buka seleksi Mandiri tanpa nilai UTBK meliputi Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Semarang (Unnes), dan lainnya.
Apakah Lulus SNBT Boleh Tidak Diambil?
Camaba yang lulus SNBT memiliki kebebasan penuh untuk menentukan langkah selanjutnya. Jadi, camaba diberi hak untuk memilih apakah ingin melanjutkan ke tahap daftar ulang atau justru tidak mengambil kesempatan tersebut.
Keputusan ini berada di tangan masing-masing peserta dan bisa didasarkan pada berbagai pertimbangan pribadi, seperti kecocokan jurusan, kondisi keuangan, atau rencana pendidikan lainnya.
Namun demikian, penting untuk diingat bahwa peserta yang telah dinyatakan lolos melalui jalur SNBT dianjurkan untuk tidak mengundurkan diri secara sembarangan.
Hal ini berkaitan dengan tanggung jawab dalam mengikuti proses seleksi nasional, karena setiap kursi yang diberikan merupakan hasil seleksi yang ketat dan kompetitif.
Meski dalam SNBT 2025 pemilihan program studi (prodi) tidak dibatasi oleh jurusan asal saat di sekolah menegah, peserta seharusnya mempertimbangkan pilihannya secara matang sejak awal.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Nisa Hayyu Rahmia
Masuk tirto.id





































