tirto.id - Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 dibuka mulai 11-27 Maret 2025. Lulusan tahun berapa yang boleh ikut SNBT 2025? Simak aturannya dan ketentuan umum.
SNBT adalah salah satu jalur seleksi untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN). SNBT memberikan kesempatan bagi siswa yang belum lolos seleksi tahun sebelumnya atau belum berhasil melalui jalur lain.
Sejumlah ketentuan mengatur siswa lulusan tahun berapa saja yang boleh ikut SNBT 2025. Calon peserta dapat mempelajari aturan dan persyaratan terkait tahun kelulusan yang memenuhi syarat untuk mengikuti SNBT 2025.
Lulusan Tahun Berapa yang Boleh Ikut SNBT 2025?
SNBT 2025 ditujukan bagi siswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan di SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025. Pendaftar juga bisa berasal dari peserta didik Paket C tahun 2025 dengan ketentuan usia maksimal adalah 25 tahun per 1 Juli 2025.
Artinya, jika berusia lebih dari 25 tahun pada 1 Juli 2025, maka tidak akan memenuhi syarat untuk mengikuti SNBT 2025. Siswa yang belum memiliki ijazah diwajibkan membawa surat keterangan dari sekolah yang menyatakan masih terdaftar sebagai siswa kelas 12.
Surat mencantumkan informasi penting. Misalnya nama, kelas, NISN, dan NPSN. Kemudian dilengkapi dengan pas foto terbaru, tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah, dan stempel atau cap sekolah.
Dokumen menjadi bukti bahwa siswa benar-benar berstatus sebagai siswa kelas 12 pada tahun 2025.
Selain itu, lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang lulus pada tahun 2023 dan 2024 juga berhak mengikuti SNBT 2025. Syaratnya memenuhi usia yang telah ditentukan, yaitu maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
Hal yang sama berlaku bagi lulusan Paket C tahun 2024 dan 2023. Mereka harus memenuhi syarat usia yang sama agar bisa mengikuti SNBT pada tahun 2025.
Ketentuan Umum SNBT 2025
Ketentuan umum SNBT 2025 mengatur tentang berbagai macam hal. Semisal peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 sekali saja. Kemudian apabila sudah lulus SNBP, maka tidak bisa ikut UTBK-SNBT 2025.
Berikut adalah ketentuan umum yang perlu diperhatikan calon peserta SNBT 2025:
1. Peserta UTBK hanya bisa mengikuti sekali
Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 sebanyak satu kali. Hasil UTBK yang diperoleh hanya berlaku untuk SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2025.
2. Hasil UTBK hanya berlaku untuk tahun 2025
Hasil UTBK 2025 hanya dapat digunakan untuk mengikuti SNBT 2025 dan seleksi penerimaan di PTN pada tahun yang sama. Hasil UTBK tidak dapat digunakan untuk seleksi tahun berikutnya.
3. Portofolio program seni dan olahraga
SNBT 2025 dilaksanakan berdasarkan hasil UTBK. Namun, bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga, hasil seleksi juga akan mempertimbangkan portofolio sebagai salah satu pertimbangan.
4. Tidak bisa mengikuti jika sudah lulus SNBP
Siswa yang sudah dinyatakan lulus seleksi melalui Jalur SNBP 2025, SNBP 2024, dan SNBP 2023 tidak diperbolehkan mengikuti UTBK-SNBT 2025.
Penulis: Lita Candra
Editor: Beni Jo & Fitra Firdaus