tirto.id - Pengumuman hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 akan disampaikan pada Rabu, 28 Mei 2025. Sesuai ketentuan dalam laman Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), setiap tahapan akan dimulai dan diakhiri pukul 15.00 WIB.
SNBT merupakan 1 dari 2 seleksi yang dilaksanakan panitia SNPMB 2025, di samping Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Berdasarkan Siaran Pers No. 05/sipers/snpmb/IV/2025 dari panitia SNPMB 2025, SNBT tahun ini diikuti 860.975 peserta.
Peserta itu terdiri dari para lulusan SMA sederajat pada 2025, 2024, dan 2023, ditambah lulusan paket C tahun 2025, 2024, dan 2023 dengan usia maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025). Peserta SNBT 2025 memperebutkan 259.564 kursi yang merupakan kuota daya tampung perguruan tinggi negeri (PTN). Dengan demikian, tingkat keketatan ialah sekitar 1:3,3.
Peserta SNBT tersebut telah mengikuti UTBK pada Rabu-Sabtu, 23 April-3 Mei 2025. Berbeda dengan UTBK tahun sebelumnya, tes seleksi tahun ini hanya digelar 1 gelombang. UTBK itu digelar dalam 23 sesi (20 reguler dan 3 sesi tambahan), dengan 74 pusat UTBK dan 32 sub-pusat UTBK.
Apa yang Disiapkan Peserta Sebelum Pengumuman UTBK SNBT 2025
Pengumuman UTBK SNBT dapat dicek secara online melalui laman resmi SNPMB 2025, serta situs mirror dari PTN. Salah satu yang perlu disiapkan calon mahasiswa untuk mengecek hasil UTBK 2025 tersebut ialah nomor peserta.
Sebab, nomor peserta nantinya mesti dimasukan di laman SNPMB 2025, di samping tanggal lahir sesuai data yang terdaftar saat pendaftaran. Oleh karenanya, calon mahasiswa wajib menyimpan nomor peserta.
Nomor peserta bisa dicek melalui kartu yang juga digunakan dalam UTBK SNBT 2025. Kartu itu juga berisi data diri peserta seperti nama siswa, nomor induk siswa nasional (NISN), nama sekolah, kabupaten/kota, provinsi, pilihan PTN dan program studi, hingga jadwal UTBK.
Jika kartu peserta hilang, calon mahasiswa bisa mengunduh kembali kartu untuk mengecek nomor peserta. Caranya sebagai berikut:
- Kunjungi portal SNPMB
- Masuk ke akun dengan menggunakan email dan password yang dipakai saat mendaftar.
- Pilih menu “Pendaftaran UTBK SNBT”.
- Dari situ, peserta dapat mengunduh ulang kartu peserta UTBK SNBT 2025.
- Nomor peserta tertera jelas di bagian atas kartu tersebut.
Sementara itu, untuk mengecek pengumuman UTBK SNBT 2025, bisa mengikuti cara berikut:
- Buka situs pengumuman hasil UTBK SNBT.
- Masukkan nomor peserta SNBT.
- Masukkan tanggal lahir peserta.
- Klik tombol “Lihat Hasil Seleksi”
Tahapan Peserta Setelah Dinyatakan Lolos UTBK SNBT 2025
Peserta yang dinyatakan lolos dalam pengumuman UTBK SNBT 2025, selanjutnya akan melakukan pengunduhan sertifikat UTBK pada 3 Juni-31 Juli 2025. Selain itu, peserta juga mesti melakukan daftar ulang ke PTN tujuan, dengan jadwal ditetapkan masing-masing kampus. Oleh karena itu, peserta yang lolos juga mesti memperhatikan jadwal dari masing-masing PTN.
Sebagai catatan, peserta yang sudah melakukan daftar ulang SNBT 2025, harus mengikuti rangkaian selanjutnya. Sebab, peserta yang sudah lolos SNBT dan telah daftar ulang, tidak memiliki kesempatan untuk masuk PTN lewat jalur mandiri.
Ketentuan itu telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
"Calon Mahasiswa yang telah diterima pada seleksi nasional berdasarkan tes dan telah mendaftar ulang, tidak dapat diterima pada seleksi secara mandiri oleh PTN," bunyi Pasal 11 Ayat 4 Permendikbud 62/2023.
Sementara, peserta yang belum lolos UTBK SNBT 2025, masih memiliki kesempatan untuk mengikuti jalur mandiri. Jalur mandiri merupakan jenis seleksi yang dilaksanakan oleh pihak kampus. Oleh karenanya, jadwal seleksi mandiri umumnya berbeda-beda di masing-masing kampus. Calon mahasiswa yang ingin mengikuti seleksi mandiri, bisa memantau jadwal melalui laman resmi masing-masing PTN.
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id







































