tirto.id - Lupa merupakan kondisi alamiah yang lazim dialami manusia. Karena merupakan sifat bawaan, Islam memberi porsi besar dalam kajian fikih untuk membahas perkara lupa.
Salah satu bahasannya adalah keadaan lupa ketika mendirikan salat. Sebagai misal, seseorang lupa atau ragu-ragu mengenai jumlah rakaat salat yang sudah didirikan.
Lupa ketika mengerjakan salat sering kali dikarenakan kurang khusyuk dalam ibadah tersebut. Artinya, pikiran kita sering kali terbawa urusan lain ketika sedang salat.
Hal ini juga sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: "Tidak ada orang yang dapat sempurna dan khusyuk sepenuhnya dalam mengerjakan salat dari awal hingga akhir."
Dalam riwayat lain, beliau juga bersabda: "Terkadang aku lupa supaya menjadi pelajaran bagi kalian," (H.R. Malik).
Maksud Nabi Muhammad SAW bahwa lupa dapat menjadi pelajaran adalah perkara lupanya Rasulullah berfungsi sebagai pensyariatan Islam yang lain. Misalnya, pensyariatan sujud sahwi terjadi ketika Rasulullah SAW lupa mengenai bilangan rakaat salatnya.
Berdasarkan panduan dari Muhammadiyah, seorang muslim terkadang lupa atau ragu-ragu mengenai jumlah rakaat ketika masih dalam keadaan salat.
Sebagai misal, ketika melakukan salat Isya, seseorang ragu apakah sudah memasuki rakaat keempat atau masih dalam rakaat ketiga dalam salatnya.
Pada keadaan tersebut, ia disyariatkan mengambil rakaat yang sudah yakin ia kerjakan, yaitu tiga rakaat karena keragu-raguannya datang pada rakaat keempat. Kemudian, sebelum salam, ia melakukan sujud sahwi.
Dalilnya adalah sabda Nabi Muhammad SAW:
"Apabila seseorang di antara kamu ragu dalam salat, seperti ia tidak mengetahui apakah telah salat tiga atau empat rakaat, maka hendaknya ia meninggalkan keraguan dan memantapkan apa yang ia yakini. Kemudian, ia sujud dua kali sebelum salam [sujud sahwi]. Jika ia telah salat lima rakaat, maka ia tak berdosa. Lantas, jika ternyata salatnya telah cukup [sesuai bilangan rakaat], maka kedua sujud itu adalah penghinaan kepada setan," (H.R. Muslim).
Pada kasus lupa yang lain, seseorang baru ingat ketika ia sudah mengucapkan salam.
Dilansir dari NU Online, jika seorang muslim baru ingat bahwa ia terlewat sejumlah rakaat usai salat, maka ia dapat segera menambahkan rakaat tersebut secara langsung, kemudian diakhiri dengan sujud sahwi.
Namun, syarat untuk segera menambahkan rakaat tersebut dilakukan ketika jeda usai salat dan proses teringatnya tidak dalam jangka waktu lama.
Namun, jika jedanya sudah terlanjur lama, baru kemudian teringat, maka seseorang harus mendirikan ulang salat yang sama dan berhati-hati agar tidak lupa lagi.
Bagaimana Cara Melakukan Sujud Sahwi?
Ketika seorang muslim lupa mengenai bilangan rakaat pada salat yang didirikannya, maka ia disyariatkan melakukan sujud sahwi. Hukumnya adalah sunah muakkadah atau sangat dianjurkan pengerjaannya.
Dalam buku Sujud Sahwi (2020) yang ditulis Maharati Marfuah, dijelaskan mengenai tata cara sujud sahwi sebagai berikut:
1. Sujud sahwi dilakukan seperti sujud dalam salat pada umumnya.
2. Sujud sahwi dilakukan dilakukan dua kali, dipisah dengan duduk sejenak seperti duduk di antara dua sujud.
3. Setiap kali turun dan bangkit dari sujud, disyariatkan membaca takbir.
4. Sujud sahwi dapat dilakukan sebelum salam ataupun setelah salam, tergantung kasus lupanya.
Artinya, jika salat perlu ditambal karena lupa dan sadar sewaktu salat, maka hendaknya sujud sahwi dilakukan sebelum salam.
Namun, kalau sesudah salat baru sadar mengenai kasus lupanya, maka sujud sahwi dilakukan sesudah salam.
Bacaan sujud sahwi sama seperti bacaan sujud pada biasanya. Kemudian, diiringi dengan membaca lafal berikut ini:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Bacaan latinnya: “Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huu”
Artinya: "Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa".
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Dhita Koesno